Berita

Aktivis dan pemimpin partai oposisi Belarusia, Sviatlana Tsikhanouskaya/Net

Dunia

Dituduh Berkhianat, Pemimpin Partai Oposisi Belarusia Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi Belarusia yang sempat diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Minsk pada Senin (6/3).

Perempuan itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan dan konspirasi percobaan untuk merebut kekuasaan. Pemimpin oposisi itu memandang keputusan pengadilan sebagai sebuah hukuman atas upayanya mempromosikan demokrasi di negaranya.

“15 tahun penjara. Beginilah cara rezim 'menghargai' pekerjaan saya untuk perubahan demokrasi di Belarusia,” kata Tsikhanouskaya dalam cuitannya di Twitter, seperti dimuat Global News.


Pada 2020, Tsikhanouskaya pernah mencalonkan diri melawan Alexander Lukashenko dalam pemilihan presiden, yang hasilnya menunjukkan bahwa Lukashenko menang telak.

Akan tetapi, pemimpin oposisi dan timnya mengatakan hasil suara telah direkayasa, yang membuat para demonstran melakukan aksi unjuk rasa kepada Lukashenko, yang memerintah negara itu selama hampir 30 tahun lamanya.

Atas insiden tersebut, Tsikhanouskaya dianggap mencoba merebut kekuasaan dengan cara yang tidak konstitusional, dan membuat pemerintah mengurung lawan-lawan oposisinya atau memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, seperti Lituania.

Sejauh ini, menurut aktivis HAM, sekitar 1500 orang telah dipenjara di Belarusia atas tuduhan yang bermotif politik.

Pengadilan yang sama juga telah menjatuhkan hukuman kepada anggota terkemuka dewan oposisi Belarusia, Pavel Latushko, selama 18 tahun penjara, dan tiga aktivis lainnya yang dianggap sebagai dalang dari plot yang sama.

"Hari ini saya tidak memikirkan hukuman saya sendiri. Saya memikirkan ribuan orang tak berdosa, yang ditahan dan dijatuhi hukuman penjara. Saya tidak akan berhenti sampai masing-masing mereka dilepaskan," tambah pemimpin oposisi itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya