Berita

Aktivis dan pemimpin partai oposisi Belarusia, Sviatlana Tsikhanouskaya/Net

Dunia

Dituduh Berkhianat, Pemimpin Partai Oposisi Belarusia Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi Belarusia yang sempat diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Minsk pada Senin (6/3).

Perempuan itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan dan konspirasi percobaan untuk merebut kekuasaan. Pemimpin oposisi itu memandang keputusan pengadilan sebagai sebuah hukuman atas upayanya mempromosikan demokrasi di negaranya.

“15 tahun penjara. Beginilah cara rezim 'menghargai' pekerjaan saya untuk perubahan demokrasi di Belarusia,” kata Tsikhanouskaya dalam cuitannya di Twitter, seperti dimuat Global News.


Pada 2020, Tsikhanouskaya pernah mencalonkan diri melawan Alexander Lukashenko dalam pemilihan presiden, yang hasilnya menunjukkan bahwa Lukashenko menang telak.

Akan tetapi, pemimpin oposisi dan timnya mengatakan hasil suara telah direkayasa, yang membuat para demonstran melakukan aksi unjuk rasa kepada Lukashenko, yang memerintah negara itu selama hampir 30 tahun lamanya.

Atas insiden tersebut, Tsikhanouskaya dianggap mencoba merebut kekuasaan dengan cara yang tidak konstitusional, dan membuat pemerintah mengurung lawan-lawan oposisinya atau memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, seperti Lituania.

Sejauh ini, menurut aktivis HAM, sekitar 1500 orang telah dipenjara di Belarusia atas tuduhan yang bermotif politik.

Pengadilan yang sama juga telah menjatuhkan hukuman kepada anggota terkemuka dewan oposisi Belarusia, Pavel Latushko, selama 18 tahun penjara, dan tiga aktivis lainnya yang dianggap sebagai dalang dari plot yang sama.

"Hari ini saya tidak memikirkan hukuman saya sendiri. Saya memikirkan ribuan orang tak berdosa, yang ditahan dan dijatuhi hukuman penjara. Saya tidak akan berhenti sampai masing-masing mereka dilepaskan," tambah pemimpin oposisi itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya