Berita

Aktivis dan pemimpin partai oposisi Belarusia, Sviatlana Tsikhanouskaya/Net

Dunia

Dituduh Berkhianat, Pemimpin Partai Oposisi Belarusia Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin oposisi Belarusia yang sempat diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Minsk pada Senin (6/3).

Perempuan itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan dan konspirasi percobaan untuk merebut kekuasaan. Pemimpin oposisi itu memandang keputusan pengadilan sebagai sebuah hukuman atas upayanya mempromosikan demokrasi di negaranya.

“15 tahun penjara. Beginilah cara rezim 'menghargai' pekerjaan saya untuk perubahan demokrasi di Belarusia,” kata Tsikhanouskaya dalam cuitannya di Twitter, seperti dimuat Global News.

Pada 2020, Tsikhanouskaya pernah mencalonkan diri melawan Alexander Lukashenko dalam pemilihan presiden, yang hasilnya menunjukkan bahwa Lukashenko menang telak.

Akan tetapi, pemimpin oposisi dan timnya mengatakan hasil suara telah direkayasa, yang membuat para demonstran melakukan aksi unjuk rasa kepada Lukashenko, yang memerintah negara itu selama hampir 30 tahun lamanya.

Atas insiden tersebut, Tsikhanouskaya dianggap mencoba merebut kekuasaan dengan cara yang tidak konstitusional, dan membuat pemerintah mengurung lawan-lawan oposisinya atau memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, seperti Lituania.

Sejauh ini, menurut aktivis HAM, sekitar 1500 orang telah dipenjara di Belarusia atas tuduhan yang bermotif politik.

Pengadilan yang sama juga telah menjatuhkan hukuman kepada anggota terkemuka dewan oposisi Belarusia, Pavel Latushko, selama 18 tahun penjara, dan tiga aktivis lainnya yang dianggap sebagai dalang dari plot yang sama.

"Hari ini saya tidak memikirkan hukuman saya sendiri. Saya memikirkan ribuan orang tak berdosa, yang ditahan dan dijatuhi hukuman penjara. Saya tidak akan berhenti sampai masing-masing mereka dilepaskan," tambah pemimpin oposisi itu.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya