Berita

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Blokir 40 Rekening Rafael Alun, PPATK: Periode 2019-2023 Nilai Mutasi Mencapai Rp 500 M

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mutasi rekening bank milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dan beberapa pihak terkait lainnya, bisa dibilang luar biasa.  
Bagaimana tidak, antara 2019-2023, mutasi rekening yang melibatkan Rafael Alun mencapai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening bank milik Rafael, keluarganya, konsultan pajak, hingga perusahaan nominee.

"Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

"Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

Sementara untuk dana yang ada di 40 rekening bank itu, lanjut Ivan, nilainya saat ini masih dihitung. Yang pasti, dana yang ada di rekening tersebut nilainya besar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dana," pungkas Ivan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael ke tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang dilakukan Rafael.

"Benar, informasi yang diperoleh, dari hasil paparan tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT (Rafael Alun Trisambodo), saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).

Rafael pun telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya ketidakwajaran dalam harta kekayaan yang dimiliki Rafael. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael diatasnamakan orang lain.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya