Berita

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana/Net

Hukum

Blokir 40 Rekening Rafael Alun, PPATK: Periode 2019-2023 Nilai Mutasi Mencapai Rp 500 M

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mutasi rekening bank milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dan beberapa pihak terkait lainnya, bisa dibilang luar biasa.  
Bagaimana tidak, antara 2019-2023, mutasi rekening yang melibatkan Rafael Alun mencapai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening bank milik Rafael, keluarganya, konsultan pajak, hingga perusahaan nominee.


"Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).

Sementara untuk dana yang ada di 40 rekening bank itu, lanjut Ivan, nilainya saat ini masih dihitung. Yang pasti, dana yang ada di rekening tersebut nilainya besar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar, bukan nilai dana," pungkas Ivan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael ke tahap penyelidikan. KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang dilakukan Rafael.

"Benar, informasi yang diperoleh, dari hasil paparan tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT (Rafael Alun Trisambodo), saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).

Rafael pun telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya ketidakwajaran dalam harta kekayaan yang dimiliki Rafael. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael diatasnamakan orang lain.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya