Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Naik Penyelidikan, KPK Akan Panggil Sejumlah Pihak untuk Usut Ketidakwajaran Harta Rafael Alun

SELASA, 07 MARET 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menaikkan status ke tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihadiri oleh lintas Direktorat dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (7/3).

Ali menjelaskan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta substansi materi penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik.

"Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," pungkas Ali.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening bank milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa pihak lainnya, seperti konsultan pajak, hingga perusahaan.

"Iya kami blokir 40-an rekening. Mutasi rekening yang terdeteksi mencapai ratusan miliar itu. Jadi bukan dana yang kami blokir sebesar itu," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/3).

Kata Ivan, untuk dana yang ada di rekening tersebut hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.

"Nilainya masih dihitung. Untuk dana yang terblokir, yang jelas besar," kata Ivan.

Bahkan, PPATK menemukan adanya konsultan pajak yang bertugas untuk melakukan dan mengelola pencucian uang milik Rafael.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya