Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan

Hukum

Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

SELASA, 07 MARET 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima jam diperiksa, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat membeberkan salah satu materi pemeriksaan yang didalami terhadap Judistira saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/3).

"Senin (6/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Judistira Hermawan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa pagi (7/3).


Ali menjelaskan, Judistira didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang.

"Didalami juga terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," pungkas Ali.

Usai diperiksa, Judistira mengakui bahwa ruangannya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta turut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa lalu (17/1).

"Iya termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma lima menit (digeledah), terus enggak ada yang diambil," kata Judistira, Senin sore (6/3).

Saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang ke anggota DPRD DKI Jakarta dalam dugaan korupsi ini, Judistira yang mendapat 34 pertanyaan ini membantah turut menikmatinya.

"Oh enggak (terima aliran uang)," pungkas Judistira.

Kasus korupsi ini telah diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka. Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya