Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan

Hukum

Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

SELASA, 07 MARET 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima jam diperiksa, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat membeberkan salah satu materi pemeriksaan yang didalami terhadap Judistira saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/3).

"Senin (6/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Judistira Hermawan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa pagi (7/3).

Ali menjelaskan, Judistira didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang.

"Didalami juga terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," pungkas Ali.

Usai diperiksa, Judistira mengakui bahwa ruangannya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta turut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa lalu (17/1).

"Iya termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma lima menit (digeledah), terus enggak ada yang diambil," kata Judistira, Senin sore (6/3).

Saat ditanya soal dugaan adanya aliran uang ke anggota DPRD DKI Jakarta dalam dugaan korupsi ini, Judistira yang mendapat 34 pertanyaan ini membantah turut menikmatinya.

"Oh enggak (terima aliran uang)," pungkas Judistira.

Kasus korupsi ini telah diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka. Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya