Berita

Ilustrasi Perempuan Iran menggunakan jilbab/Net

Dunia

Pengadilan Iran Kembali Tegaskan Perempuan Pelanggar Aturan Hijab akan Dihukum

SELASA, 07 MARET 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelanggaran terhadap aturan berpakaian Islami, akan tetap mendapat hukuman, meskipun telah ada proses berbulan-bulan yang menuntut penghapusan kebijakan tersebut.

Kepala Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei pada Senin (6/3), kembali menegaskan undang-undang moralitas yang telah lama diberlakukan, dan warga yang melanggar akan benar-benar dijatuhi aturan seperti biasa.

"Mencabut jilbab sama dengan menunjukkan permusuhan terhadap Republik Islam dan nilai-nilainya. Orang yang melakukan tindakan tidak normal seperti itu akan dihukum,” tegasnya, seperti dimuat IRNA.


Mohseni menekankan bahwa pemerintah akan melakukan segara cara untuk menghukum orang-orang yang berusaha mengganggu penerapan aturan hijab tersebut.

"Dengan bantuan peradilan dan eksekutif, pihak berwenang akan menggunakan semua cara yang tersedia untuk berurusan dengan orang-orang yang bekerja sama dengan musuh dan melakukan dosa yang merusak ketertiban umum ini," jelasnya.

Kebijakan hijab kembali ditekankan oleh Iran setelah aksi protes berbulan-bulan yang menuntut keadilan atas kematian wanita Kurdi Iran Mahsa Amini pada 16 September tahun lalu yang meninggal dalam tahanan Iran setelah melanggar aturan hijan..

Aksi protes berujung dengan kerusuhan mematikan namun akhirnya dapat diredam pasukan keamanan Iran dalam beberapa minggu terakhir.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya