Berita

Ilustrasi Perempuan Iran menggunakan jilbab/Net

Dunia

Pengadilan Iran Kembali Tegaskan Perempuan Pelanggar Aturan Hijab akan Dihukum

SELASA, 07 MARET 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelanggaran terhadap aturan berpakaian Islami, akan tetap mendapat hukuman, meskipun telah ada proses berbulan-bulan yang menuntut penghapusan kebijakan tersebut.

Kepala Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei pada Senin (6/3), kembali menegaskan undang-undang moralitas yang telah lama diberlakukan, dan warga yang melanggar akan benar-benar dijatuhi aturan seperti biasa.

"Mencabut jilbab sama dengan menunjukkan permusuhan terhadap Republik Islam dan nilai-nilainya. Orang yang melakukan tindakan tidak normal seperti itu akan dihukum,” tegasnya, seperti dimuat IRNA.


Mohseni menekankan bahwa pemerintah akan melakukan segara cara untuk menghukum orang-orang yang berusaha mengganggu penerapan aturan hijab tersebut.

"Dengan bantuan peradilan dan eksekutif, pihak berwenang akan menggunakan semua cara yang tersedia untuk berurusan dengan orang-orang yang bekerja sama dengan musuh dan melakukan dosa yang merusak ketertiban umum ini," jelasnya.

Kebijakan hijab kembali ditekankan oleh Iran setelah aksi protes berbulan-bulan yang menuntut keadilan atas kematian wanita Kurdi Iran Mahsa Amini pada 16 September tahun lalu yang meninggal dalam tahanan Iran setelah melanggar aturan hijan..

Aksi protes berujung dengan kerusuhan mematikan namun akhirnya dapat diredam pasukan keamanan Iran dalam beberapa minggu terakhir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya