Berita

Ilustrasi Perempuan Iran menggunakan jilbab/Net

Dunia

Pengadilan Iran Kembali Tegaskan Perempuan Pelanggar Aturan Hijab akan Dihukum

SELASA, 07 MARET 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelanggaran terhadap aturan berpakaian Islami, akan tetap mendapat hukuman, meskipun telah ada proses berbulan-bulan yang menuntut penghapusan kebijakan tersebut.

Kepala Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei pada Senin (6/3), kembali menegaskan undang-undang moralitas yang telah lama diberlakukan, dan warga yang melanggar akan benar-benar dijatuhi aturan seperti biasa.

"Mencabut jilbab sama dengan menunjukkan permusuhan terhadap Republik Islam dan nilai-nilainya. Orang yang melakukan tindakan tidak normal seperti itu akan dihukum,” tegasnya, seperti dimuat IRNA.


Mohseni menekankan bahwa pemerintah akan melakukan segara cara untuk menghukum orang-orang yang berusaha mengganggu penerapan aturan hijab tersebut.

"Dengan bantuan peradilan dan eksekutif, pihak berwenang akan menggunakan semua cara yang tersedia untuk berurusan dengan orang-orang yang bekerja sama dengan musuh dan melakukan dosa yang merusak ketertiban umum ini," jelasnya.

Kebijakan hijab kembali ditekankan oleh Iran setelah aksi protes berbulan-bulan yang menuntut keadilan atas kematian wanita Kurdi Iran Mahsa Amini pada 16 September tahun lalu yang meninggal dalam tahanan Iran setelah melanggar aturan hijan..

Aksi protes berujung dengan kerusuhan mematikan namun akhirnya dapat diredam pasukan keamanan Iran dalam beberapa minggu terakhir.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya