Berita

Gedung Lampung Nahdliyyin Center kini sepi usai disita KPK/Ist

Hukum

Jadi Barang Bukti Korupsi, KPK Benarkan Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center

SENIN, 06 MARET 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila Karomani.

"Informasi yang kami peroleh benar disita sebagai barang bukti perkara tersebut," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (6/3).

Gedung LNC yang disita oleh KPK itu terletak di Gang Bypass Raya, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.


Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, gedung yang dibangun dari uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila itu kini tampak sepi. Kaca samping pintu masuk sudah ditempeli stiker berlogo KPK bertuliskan "Telah Disita".

"Seminggu yang lalu sudah dipasang, yang masang dari KPK tapi saya nggak melihat proses pemasangannya," ujar salah satu penjaga Gedung LNC, Noven saat ditemui, Senin (6/3).

Sementara itu, Lurah Rajabasa Raya, Iwan mengatakan, pemasangan stiker KPK itu sudah dilakukan sejak Desember 2022.

"Pertama kali sekitar tiga bulan lalu penyegelan itu dikonfirmasi saja, penandatanganan berkas saja," sebut dia.

Menurut Iwan, sejak kasus suap yang menyeret Rektor Unila Karomani disidangkan, sudah tidak ada aktivitas di LNC. Hanya ada beberapa mahasiswa yang datang untuk menjaga gedung tersebut.

"Semenjak penyegelan nggak ada kegiatan apa-apa, ada yang jaga mahasiswa dari Unila tapi enggak ada kegiatan di situ," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya