Berita

Gedung Lampung Nahdliyyin Center kini sepi usai disita KPK/Ist

Hukum

Jadi Barang Bukti Korupsi, KPK Benarkan Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center

SENIN, 06 MARET 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila Karomani.

"Informasi yang kami peroleh benar disita sebagai barang bukti perkara tersebut," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (6/3).

Gedung LNC yang disita oleh KPK itu terletak di Gang Bypass Raya, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.


Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, gedung yang dibangun dari uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila itu kini tampak sepi. Kaca samping pintu masuk sudah ditempeli stiker berlogo KPK bertuliskan "Telah Disita".

"Seminggu yang lalu sudah dipasang, yang masang dari KPK tapi saya nggak melihat proses pemasangannya," ujar salah satu penjaga Gedung LNC, Noven saat ditemui, Senin (6/3).

Sementara itu, Lurah Rajabasa Raya, Iwan mengatakan, pemasangan stiker KPK itu sudah dilakukan sejak Desember 2022.

"Pertama kali sekitar tiga bulan lalu penyegelan itu dikonfirmasi saja, penandatanganan berkas saja," sebut dia.

Menurut Iwan, sejak kasus suap yang menyeret Rektor Unila Karomani disidangkan, sudah tidak ada aktivitas di LNC. Hanya ada beberapa mahasiswa yang datang untuk menjaga gedung tersebut.

"Semenjak penyegelan nggak ada kegiatan apa-apa, ada yang jaga mahasiswa dari Unila tapi enggak ada kegiatan di situ," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya