Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Sejatinya Mengungkap Adanya Indikasi Kecurangan Pemilu

SENIN, 06 MARET 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di tengah pro dan kontra putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan gugatan Partai Prima sejatinya mengungkap adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Demikian pendapat kritikus, Faizal Assegaf soal putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (6/3).

“Tetapi satu keputusan fenomenal yang dilakukan oleh PN Jakarta Pusat mengungkap adanya pemilu curang. PN Jakpus mengungkap fakta-fakta adanya kecurangan pemilu lewat tahapan proses pemilu,” tegas pria yang juga mantan aktivis 98 ini.


Padahal menurut Faizal, keputusan PN Jakarta Pusat seharusnya didukung oleh mereka yang selama ini keras menyuarakan soal pemilu curang. Di satu sisi, Faizal mengajak agar masyarakat bijak dan melihat putusan PN Jakarta Pusat yang diyakini memiliki sejumlah bukti-bukti kuat sehingga menghukum KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk kembali memulai tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari itu.

“Kalau fakta kecurangan dalam putusan ini didukung oleh publik maka bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi KPU,” ujar Faizal.

Apalagi, kata Faizal, dalam tahapan proses verifikasi, sejumlah partai politik salah satunya Partai Ummat sempat melakukan gugatan terhadap KPU karena tidak diloloskan dalam proses verifikasi. Dan akhirnya diloloskan sebagai peserta pemilu.

Belum lagi, tambah dia, Hasnaeni Moein alias wanita emas pernah menyampaikan KPU sudah mendesain pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. Meskipun pernyataan ini telah ditarik kembali olehnya.

“Saya meyakini putusan PN Jakpus karena mereka memiliki bukti-bukti kecurangan KPU,” pungkas Faizal.

Senada dengan Faizal, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan beranggapan bahwa putusan PN Jakpus ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi KPU.

“Sebagai tanda, KPU tidak bisa dan tidak boleh main-main dalam melakukan verifikasi partai politik dan proses pelaksanaan pemilu,” ujar dia.

Oleh karena putusan PN Jakpus itu, kata Anthony, KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh sebabnya, personalia alias komisioner KPU wajib diganti semua, karena sudah tidak kredibel lagi.

“Bahkan mungkin bisa dituntut secara pribadi atas perbuatan melawan hukum ini, dan sekaligus mencari tahu apakah ada aktor politik di balik itu,” demikian Anthony Budiawan.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya