Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Putusan PN Jakpus Sejatinya Mengungkap Adanya Indikasi Kecurangan Pemilu

SENIN, 06 MARET 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di tengah pro dan kontra putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan gugatan Partai Prima sejatinya mengungkap adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Demikian pendapat kritikus, Faizal Assegaf soal putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (6/3).

“Tetapi satu keputusan fenomenal yang dilakukan oleh PN Jakarta Pusat mengungkap adanya pemilu curang. PN Jakpus mengungkap fakta-fakta adanya kecurangan pemilu lewat tahapan proses pemilu,” tegas pria yang juga mantan aktivis 98 ini.


Padahal menurut Faizal, keputusan PN Jakarta Pusat seharusnya didukung oleh mereka yang selama ini keras menyuarakan soal pemilu curang. Di satu sisi, Faizal mengajak agar masyarakat bijak dan melihat putusan PN Jakarta Pusat yang diyakini memiliki sejumlah bukti-bukti kuat sehingga menghukum KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk kembali memulai tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari itu.

“Kalau fakta kecurangan dalam putusan ini didukung oleh publik maka bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi KPU,” ujar Faizal.

Apalagi, kata Faizal, dalam tahapan proses verifikasi, sejumlah partai politik salah satunya Partai Ummat sempat melakukan gugatan terhadap KPU karena tidak diloloskan dalam proses verifikasi. Dan akhirnya diloloskan sebagai peserta pemilu.

Belum lagi, tambah dia, Hasnaeni Moein alias wanita emas pernah menyampaikan KPU sudah mendesain pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. Meskipun pernyataan ini telah ditarik kembali olehnya.

“Saya meyakini putusan PN Jakpus karena mereka memiliki bukti-bukti kecurangan KPU,” pungkas Faizal.

Senada dengan Faizal, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan beranggapan bahwa putusan PN Jakpus ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi KPU.

“Sebagai tanda, KPU tidak bisa dan tidak boleh main-main dalam melakukan verifikasi partai politik dan proses pelaksanaan pemilu,” ujar dia.

Oleh karena putusan PN Jakpus itu, kata Anthony, KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh sebabnya, personalia alias komisioner KPU wajib diganti semua, karena sudah tidak kredibel lagi.

“Bahkan mungkin bisa dituntut secara pribadi atas perbuatan melawan hukum ini, dan sekaligus mencari tahu apakah ada aktor politik di balik itu,” demikian Anthony Budiawan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya