Berita

Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nurdewata/RMOL

Politik

Komisi Yudisial: Perkara Tunda Pemilu PN Jakpus Sebagai Prioritas

SENIN, 06 MARET 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai penundaan Pemilu Serentak 2024, dipastikan Komisi Yudisial, bakal menjadi perkara prioritas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nurdewata, dalam jumpa pers usai menerima Laporan Koalisi Kawal Pemilu Bersih, di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

“Kasus yang punya dampak besar dan menjadi perhatian publik itu menjadi prioritas di KY,” ujar Mukti.


Ia menjelaskan, dalam pengusutan perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Majelis Hakim PN Jakpus, terdapat beberapa metode yang dilakukan.

“Sebelum eksplorasi itu bisa klarifikasi, mencari data dengan lembaga-lembaga terkait, kalau memang ada dugaan-dugaan dengan berbagai hal,” katanya.

Maka dari itu, Mukti memastikan Komisi Yudisial akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk, khususnya terkait putusan hakim PN Jakpus terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Oleh siapapun (Komisi Yudisial bekerjasama mengusut perkara ini), ialah KPK, Kejagung itu untuk ekplorasi (hingga) klarifikasi,” demikian Mukti menambahkan,”

Dalam gugatannya, Prima menggugat KPU Lewat jalur perdata ke PN Jakpus. Petitumnya, penyelenggara pemilu diminta untuk menunda Pemilu Serentak 2024, sekaligus mengulang tahapan pemilu sedari awal. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya