Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Cepat atau Lambat Masyarakat Jakarta Berhenti Menggunakan BBM

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGAPA? Ada beberapa alasan. Alasan paling cepat adalah tidak ada tempat lagi di DKI Jakarta untuk menampung BBM, daerah ini telah dipadati penduduk setiap meternya, dan jelas tidak ada tempat lagi atau tempat yang cukup luas yang sangat dibutuhkan dari sisi keamanan atau safety untuk menampung BBM sekita 26 juta liter setiap harinya.

Jika melihat volume pembakaran BBM DKI Jakarta, maka daerah ini adalah yang paling lahap mengosumsi BBM, tidak mungkin dapat berhemat dikarenakan kemacetan yang setiap hari bertambah sesak, kendaraan bagaikan parkir di jalanan sehingga memicu borosnya penggunaan BBM.

Selain itu gaya hidup masyarakat DKI Jakarta yang dipenuhi para birokrat kelas atas dan pengusaha papan atas yang memang doyan mobil-mobil mewah yang sangat rakus BBM, akan membuat kebutuhan Jakarta tidak dapat dipenuhi dengan kapasitas penampungan yang tersedia. Apalagi nanti terminal BBM tidak bisa dibangun di Jakarta karena tidak ada tempat lagi.


Apalagi pasca-kebakaran depo Pertamina Plumpang yang dipadati penduduk yang mendiami tanah negara di sekitarnya, menjadi hikmah yang besar bahwa Jakarta memang harus beralih dari BBM ke non-BBM sebagai kebutuhan mobilitas mereka.

Masyakat daerah ini adalah yang paling kaya dan paling mampu untuk move on dengan cepat ke non-BBM. Penduduk Jakarta merupakan tempat berkumpul birokrat dan pengusaha kaya raya.

Komitmen Elektrifikasi DKI Jakarta

Kebakaran depo BBM milik negara di Pelumpang tentu saja harus diambil hikmahnya. Dan hikmah yang paling penting adalah mengurangi atau menghentikan sama sekali penggunaan bahan bakar fosil di DKI Jakarta yang sangat rakus BBM.

Secara keuangan, Pertamina tidak akan mampu membeli lahan sedikitnya 200 hektare di DKI Jakarta untuk menampung BBM sekitar 26 juta liter setiap harinya.

Pemerintahan Jokowi memiliki minat besar pada penggunaan mobil listrik. Upaya ini telah ditunjukkan oleh pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 7/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perseorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah DKI sendiri dalam APBD tahun 2023 telah merencanakan mengganti kendaraan  pemerintah dengan ratusan mobil listrik.

Jika langkah Pemda DKI ini diikuti oleh semua intstansi tingkat pusat, maka separuh masalah kendaraan BBM berpolusi di DKI Jakarta akan terselesaikan. Selain itu Pemda DKI juga telah memberlakukan jalan berbayar dengan pengecualian kendaraan listrik.

Sementara listriknya sendiri sebagaimana dikatakan pemerintah, akan dialirkan langusung dari listrik bersih panas bumi dari Kamojang. Listrik ini dihasilkan dari kolaborasi antara dua BUMN besar, yakni Pertamina dan PLN. Ini langkah yang bagus bagi Jakarta mempercepat net zero emission (NZE).

Jika langkah Pemda DKI diikuti oleh pemerintah daerah lainnya, maka komitmen secara nasioanal bagi transisi energi akan meningkat dengan cepat. Target pemerintah mengurangi emisi karbon pada scope 3  sebagaimana janjimya terhadap Cop26, G20 Bali, JETP, dapat terealisasi.

Scope 3 ini adalah perjanjian mengurangi emisi pengguna akhir dan yang paling besar kontribusinya adalah BBM berkualitas rendah.

Tinggal mengatasi habit para pejabat tinggi negara dan orang-orang kaya DKI Jakarta yang notabene pemilik mobil-mobil mewah, pemilik sebagian besar moge, dan berbagai jenis kendaraan yang sangat boros bahan bakar, untuk beralih ke mobil mewah non-BBM.

Kebiasaan mereka menggunakan mobil mewah super mahal berbahan bakar BBM tidak menguntungkan daerah ini. Orang orang seharusnya bisa beralih ke mobil listrik dengan cepat karena uang mereka melimpah dan mampu berkontribusi pada lingkungan DKI Jakarta yang lebih baik.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya