Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Ist

Politik

Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Senin (6/3).

Kamrussamad mempertanyakan kenapa Sri Mulyani membiarkan puluhan pejabat Kemenkeu rangkap jabatan di perusahaan plat merah.  Sebab, dalam pasal 33 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur soal larangan rangkap jabatan.


“Harus dijelaskan ke publik dalam rangka kepentingan apa sehingga Menteri Sri Mulyani merekomendasikan anak buahnya menjabat komisaris di BUMN?” tegas Kamrussamad.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga meminta Sri Mulyani untuk memaparkan hasil kinerja selama para pejabat Kemenkeu terlibat konflik kepentingan di perusahaan plat merah.

“Menteri Keuangan juga harus memaparkan kinerja BUMN mengalami peningkatan atau penurunan selama pejabat Kemenkeu sebagai komisaris,” tandasnya.

Pernyataan itu merespon Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), yang mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya