Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Ist

Politik

Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Senin (6/3).

Kamrussamad mempertanyakan kenapa Sri Mulyani membiarkan puluhan pejabat Kemenkeu rangkap jabatan di perusahaan plat merah.  Sebab, dalam pasal 33 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur soal larangan rangkap jabatan.


“Harus dijelaskan ke publik dalam rangka kepentingan apa sehingga Menteri Sri Mulyani merekomendasikan anak buahnya menjabat komisaris di BUMN?” tegas Kamrussamad.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga meminta Sri Mulyani untuk memaparkan hasil kinerja selama para pejabat Kemenkeu terlibat konflik kepentingan di perusahaan plat merah.

“Menteri Keuangan juga harus memaparkan kinerja BUMN mengalami peningkatan atau penurunan selama pejabat Kemenkeu sebagai komisaris,” tandasnya.

Pernyataan itu merespon Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), yang mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya