Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Ist

Politik

Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Senin (6/3).

Kamrussamad mempertanyakan kenapa Sri Mulyani membiarkan puluhan pejabat Kemenkeu rangkap jabatan di perusahaan plat merah.  Sebab, dalam pasal 33 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur soal larangan rangkap jabatan.


“Harus dijelaskan ke publik dalam rangka kepentingan apa sehingga Menteri Sri Mulyani merekomendasikan anak buahnya menjabat komisaris di BUMN?” tegas Kamrussamad.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga meminta Sri Mulyani untuk memaparkan hasil kinerja selama para pejabat Kemenkeu terlibat konflik kepentingan di perusahaan plat merah.

“Menteri Keuangan juga harus memaparkan kinerja BUMN mengalami peningkatan atau penurunan selama pejabat Kemenkeu sebagai komisaris,” tandasnya.

Pernyataan itu merespon Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), yang mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya