Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Ist

Politik

Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

SENIN, 06 MARET 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Senin (6/3).

Kamrussamad mempertanyakan kenapa Sri Mulyani membiarkan puluhan pejabat Kemenkeu rangkap jabatan di perusahaan plat merah.  Sebab, dalam pasal 33 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur soal larangan rangkap jabatan.


“Harus dijelaskan ke publik dalam rangka kepentingan apa sehingga Menteri Sri Mulyani merekomendasikan anak buahnya menjabat komisaris di BUMN?” tegas Kamrussamad.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga meminta Sri Mulyani untuk memaparkan hasil kinerja selama para pejabat Kemenkeu terlibat konflik kepentingan di perusahaan plat merah.

“Menteri Keuangan juga harus memaparkan kinerja BUMN mengalami peningkatan atau penurunan selama pejabat Kemenkeu sebagai komisaris,” tandasnya.

Pernyataan itu merespon Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), yang mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya