Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat menghadiri prosesi pemakaman Azwar Anas, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/3)/Ist

Politik

Kenang Azwar Anas, Menko PMK: Almarhum Negarawan Tanpa Cacat

SENIN, 06 MARET 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Duka mendalam turut dirasakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, atas meninggalnya tokoh nasional, Letjen TNI (purn) Azwar Anas pada Minggu kemarin (5/3).

Dalam pandangan Muhadjir, Azwar Anas adalah seorang negarawan sejati.

“Betul-betul sampai akhir hayat beliau hanya meninggalkan kesan yang baik. Bisa dibilang beliau adalah negarawan yang tanpa cacat," ungkapnya saat menghadiri prosesi pemakaman Azwar Anas, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/3).


Menurut Muhadjir, ketika masih menjabat Menko Kesra, almarhum memiliki prestasi membanggakan dan meninggalkan kinerja yang memuaskan.

"Beliau pernah menjabat di Kemenko PMK yang dulunya Kemenko Kesra di samping Kementerian Perhubungan, banyak sekali jabatan yang beliau duduki, selama karier beliau. Dan setiap tempat di mana beliau menjabat pasti meninggalkan suatu yang luar biasa, suatu yang bisa dibilang fenomenal," papar Muhadjir.

Meski memiliki banyak jabatan penting dan prestasi yang cemerlang, Azwar Anas tetap dinilai sebagai sosok yang sederhana dan bersahaja sampai akhir hayatnya.

Adapun upacara pemakaman dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kepala Badan Intelijen Negara Periode 2001-2004, Jenderal (Purn) Abdulloh Mahmud Hendropriyono, pada pukul 10.00 WIB dengan prosesi militer.

Azwar Anas yang bergelar Datuak Rajo Sulaiman wafat di usia 91 tahun. Sebelumnya, pria kelahiran Padang 2 Agustus 1931 itu sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit.
                   
Azwar Anas memiliki rekam jejak karier yang sangat cemerlang. Dimulai dari militer menjadi Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), kemudian menjadi Gubernur Sumatera Barat periode 1977-1987 dan Menteri Perhubungan Indonesia pada Kabinet Pembangunan V (1988–1993).

Selanjutnya dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998). Selain itu, dia juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dari 1991 hingga 1999.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya