Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan

SENIN, 06 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (6/3).

Seperti disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Judistira Hermawan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Saat ini yang bersangkutan telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin siang (6/3).

Judistira yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sendiri sebelumnya telah diagendakan diperiksa oleh tim penyidik pada Jumat lalu (24/2). Namun, Judistira tidak hadir dan meminta untuk diagendakan ulang.

Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat, 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka. Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga negara mengalami kerugian keuangan ratusan miliar rupiah.

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dalam perkara dugaan korupsi tersebut, kerugian keuangan negara juga diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya