Berita

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin (depan)/RMOLJabar

Nusantara

Abaikan Perintah PN Jakpus, KPU Kota Tasikmalaya Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

SENIN, 06 MARET 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat belakangan ini tengah dihebohkan soal perintah penundaan Pemilu yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keputusan itu keluar setelah pihak pengadilan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Meski demikian, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah memiliki aturan yang mengikat berupa Peraturan KPU.

"Keputusan PN Jakpus ini tidak menyasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat," jelas Ade dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/3).


Atas dasar tersebut, KPU Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Sehingga ia mengimbau kepada jajaran badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih agar bersikap tenang dan tetap fokus dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Pantarlih yang saat ini sedang melaksanakan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih agar tetap menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pintanya.

"Ya intinya, Tetap semangat, laksanakan tugas dan tunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya