Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Sambut Baik Rencana Kompensasi Kerja Paksa dari Korsel

SENIN, 06 MARET 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Tokyo menyambut baik rencana Korea Selatan untuk memberi kompensasi kepada para korban kerja paksa di masa perang.

Menurut Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi hal tersebut dapat membantu memulihkan hubungan yang sehat antar kedua negara, setelah bertahun-tahun mengalami ketegangan.

"Pemerintah Jepang menghargai langkah-langkah yang diumumkan oleh pemerintah Korea Selatan hari ini sebagai upaya untuk memulihkan hubungan Jepang-Korea Selatan yang sehat setelah berada dalam situasi yang sangat parah," kata Menlu Hayashi pada Senin (6/3).


Dalam data yang ada di Seoul, yang dimuat Alarabiya, sebanyak 780 ribu warga Seoul tercatat mengalami kerja paksa selama 35 tahun lamanya, sejak Tokyo menjajah negara itu.

Pemerintah Korsel menawarkan solusi dari masalah tersebut, dengan memberikan kompensasi kepada korban dan keluarga mereka, dari dana yayasan, yang juga dihasilkan dari keuntungan perusahaan negara dari paket reparasi Jepang tahun 1965.

Menanggapi hubungan yang membaik itu, Jepang juga diperkirakan akan mengumumkan pencabutan dari beberapa pembatasan perdagangannya yang dilakukan selama hubungan kedua negara itu memanas, dan akan memperpanjang pernyataan masa lalunya tentang permintaan maaf kepada warga Korsel.

Dalam pekan ini, Presiden Yoon Suk Yeol dikabarkan akan berkunjung ke Tokyo untuk menemui Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, dan akan melihat pertandingan bisbol kedua negara bersama-sama.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya