Berita

Gedung Pertamina/Net

Publika

Pertamina Bangun 10 Depo, Bebaskan Tanah 2 Ribu Hektare, Syaratnya?

SENIN, 06 MARET 2023 | 13:23 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KALAU punya uang, semua rencana bisa dijalankan dengan mulus, termasuk membangun 10 terminal penampung BBM atau depo penganti Depo Plumpang, imbas kebakaran yang menelan korban jiwa dan belakangan diminta agar direlokasi karena tanah lokasi depo sudah dipadati penduduk.

Namun semua bisa dijalankan kalau pemerintah menolong Pertamina, sehingga Pertamina bisa dapat uang dari keuntungan dalam menjual BBM. Dengan demikian Pertamina bisa punya uang dan dengan uang tersebut, maka bisa membangun depo-depo baru, merawatnya, memeliharanya, dengan level safety tertinggi sebagaimana layaknya penampungan bahan bakar dalam jumlah miliaran liter.

Pertanyaannya, apakah Pertamina bisa dapat uang dari untung berdagang BBM? Mari kita lihat sekarang ini, semua yang dinamakan keuntungan Pertamina dari hulu sampai ke hilir dalam bisnis BBM semuanya diatur dengan regulasi. Jadi tidak ada laba atau untung dalam definisi yang sebenarnya dari sisi hukum bisnis dan teori dagang.


Pada dasarnya pemerintah telah mengambil terlalu banyak uang dari rantai suplai BBM. Dengan berbagai macam pajak dan pungutan, pemerintah mengambil sebagian besar uang untuk dimasukkan ke APBN dan hanya sedikit sekali atau secuil yang disisakan bagi BUMN Pertamina.

Bayangkan dari jual BBM, pemerintah langsung memungut 15 persen dari nilai perdagangan BBM dalam bentuk PPN dan PBBKB. Artinya pemerintah langsung untung Rp 120 triliun lebih per tahun dari bisnis BBM yakni dari jual Solar, Pertalite, Pertamax serta LPG. Ini belum termasuk pajak dan pungutan di bagian hulu, kilang dll. Pemerintah bisa meraup Rp 240 hingga 300 triliun setahun. Bayangkan kalau pendapatan bersih Pertamina sebesar pajak dan pungutan BBM. Pertamina akan menjadi perusahaan paling kaya di dunia. Nomor 1.

Berapa yang bisa didapat Pertamina sekarang, ya hanya secuil, karena semua diatur dengan regulasi dan tekanan politik lainnya. Harga Solar dan Pertalite dijual rugi dengan janji adanya uang pengganti subsidi dan kompensasi kepada Pertamina.

Bagaimana dengan jenis BBM lainnya, tekanan politik tidak memperbolehkan Pertamax Ron 92 disesuaikan harganya agar masuk akal dari sisi dagang. Pertamina kadang rugi. Tahun lalu bisa untung sedikit dilaporkan Rp 29,7 triliun. Itupun berasal dari subsidi dan kompensasi. Itupun kalau benar dibayar oleh pemerintah tepat waktu.

Lalu bagaimana Pertamina dan depo-deponya bisa dapat uang untuk menjaga pipa pipa yang bocor, rusak atau berkarat, lalu bagaimana Pertamina menjaga keamanan pipa-pipa yang melintasi kampung-kampung agar tidak dibocorkan oleh orang orang yang kurang waras. Semua perlu uang, perlu biaya, perlu ongkos. Jadi daripada jadi masalah serahkan saja plumpang untuk dikelola oleh Menteri ESDM dan Menteri Keuangan yang selama ini menikmati hasil yang paling besar dari penjualan BBM di Jakarta dan sekitarnya.

Kalau semua uang yang diperlukan bagi safety tidak dapat disediakan, maka ke depan perlu segera dipikirkan agar BBM tidak lagi diperdagangkan di Jakarta. Karena keamanan penampungan BBM itu nomor satu, karena aspek safety tidak bisa ditawar-tawar.

Sehingga kalau tidak cukup uang untuk menjaga safety, baik secara internal di dalam maupun di luar lingkungan depo atau sekitar lokasi terdampak, maka mulai saat ini pemerintah segera berpikir berhenti menggunakan BBM dan mengembangkan mobil listrik, termasuk mobil Esemka listrik agar menjadi mobil listrik kelas dunia dengan menetapkan captive market-nya Jakarta. Sudah saatnya! Biar wilayah luar Jakarta saja yang memakai BBM. Jakarta sudah tak ada tempat lagi membangun terminal storage penampungan BBM kapasitas besar miliaran liter. Bahaya!

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya