Berita

Gedung Pertamina/Net

Publika

Pertamina Bangun 10 Depo, Bebaskan Tanah 2 Ribu Hektare, Syaratnya?

SENIN, 06 MARET 2023 | 13:23 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KALAU punya uang, semua rencana bisa dijalankan dengan mulus, termasuk membangun 10 terminal penampung BBM atau depo penganti Depo Plumpang, imbas kebakaran yang menelan korban jiwa dan belakangan diminta agar direlokasi karena tanah lokasi depo sudah dipadati penduduk.

Namun semua bisa dijalankan kalau pemerintah menolong Pertamina, sehingga Pertamina bisa dapat uang dari keuntungan dalam menjual BBM. Dengan demikian Pertamina bisa punya uang dan dengan uang tersebut, maka bisa membangun depo-depo baru, merawatnya, memeliharanya, dengan level safety tertinggi sebagaimana layaknya penampungan bahan bakar dalam jumlah miliaran liter.

Pertanyaannya, apakah Pertamina bisa dapat uang dari untung berdagang BBM? Mari kita lihat sekarang ini, semua yang dinamakan keuntungan Pertamina dari hulu sampai ke hilir dalam bisnis BBM semuanya diatur dengan regulasi. Jadi tidak ada laba atau untung dalam definisi yang sebenarnya dari sisi hukum bisnis dan teori dagang.


Pada dasarnya pemerintah telah mengambil terlalu banyak uang dari rantai suplai BBM. Dengan berbagai macam pajak dan pungutan, pemerintah mengambil sebagian besar uang untuk dimasukkan ke APBN dan hanya sedikit sekali atau secuil yang disisakan bagi BUMN Pertamina.

Bayangkan dari jual BBM, pemerintah langsung memungut 15 persen dari nilai perdagangan BBM dalam bentuk PPN dan PBBKB. Artinya pemerintah langsung untung Rp 120 triliun lebih per tahun dari bisnis BBM yakni dari jual Solar, Pertalite, Pertamax serta LPG. Ini belum termasuk pajak dan pungutan di bagian hulu, kilang dll. Pemerintah bisa meraup Rp 240 hingga 300 triliun setahun. Bayangkan kalau pendapatan bersih Pertamina sebesar pajak dan pungutan BBM. Pertamina akan menjadi perusahaan paling kaya di dunia. Nomor 1.

Berapa yang bisa didapat Pertamina sekarang, ya hanya secuil, karena semua diatur dengan regulasi dan tekanan politik lainnya. Harga Solar dan Pertalite dijual rugi dengan janji adanya uang pengganti subsidi dan kompensasi kepada Pertamina.

Bagaimana dengan jenis BBM lainnya, tekanan politik tidak memperbolehkan Pertamax Ron 92 disesuaikan harganya agar masuk akal dari sisi dagang. Pertamina kadang rugi. Tahun lalu bisa untung sedikit dilaporkan Rp 29,7 triliun. Itupun berasal dari subsidi dan kompensasi. Itupun kalau benar dibayar oleh pemerintah tepat waktu.

Lalu bagaimana Pertamina dan depo-deponya bisa dapat uang untuk menjaga pipa pipa yang bocor, rusak atau berkarat, lalu bagaimana Pertamina menjaga keamanan pipa-pipa yang melintasi kampung-kampung agar tidak dibocorkan oleh orang orang yang kurang waras. Semua perlu uang, perlu biaya, perlu ongkos. Jadi daripada jadi masalah serahkan saja plumpang untuk dikelola oleh Menteri ESDM dan Menteri Keuangan yang selama ini menikmati hasil yang paling besar dari penjualan BBM di Jakarta dan sekitarnya.

Kalau semua uang yang diperlukan bagi safety tidak dapat disediakan, maka ke depan perlu segera dipikirkan agar BBM tidak lagi diperdagangkan di Jakarta. Karena keamanan penampungan BBM itu nomor satu, karena aspek safety tidak bisa ditawar-tawar.

Sehingga kalau tidak cukup uang untuk menjaga safety, baik secara internal di dalam maupun di luar lingkungan depo atau sekitar lokasi terdampak, maka mulai saat ini pemerintah segera berpikir berhenti menggunakan BBM dan mengembangkan mobil listrik, termasuk mobil Esemka listrik agar menjadi mobil listrik kelas dunia dengan menetapkan captive market-nya Jakarta. Sudah saatnya! Biar wilayah luar Jakarta saja yang memakai BBM. Jakarta sudah tak ada tempat lagi membangun terminal storage penampungan BBM kapasitas besar miliaran liter. Bahaya!

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya