Berita

Representative images/Net

Dunia

Mesir Penjarakan 14 Orang, Termasuk Para Aktivis dalam Pengadilan Massal

SENIN, 06 MARET 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 14 orang telah dijatuhkan hukuman massal yang berkisar antara lima sampai 15 tahun penjara atas tuduhan terkait terorisme oleh Pengadilan Mesir.

Putusan itu telah disesalkan oleh kelompok HAM, karena di dalamnya ada beberapa aktivis mereka yang juga dihukum, yang membuat kelompok HAM itu mengecam tindakan dari pengadilan Mesir.

"Persidangan mereka mencerminkan pelanggaran berat terhadap hak (14 orang) atas pengadilan yang adil," kata kelompok HAM.


Berdasarkan laporan yang dimuat NPR pada Senin (6/3), beberapa orang yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di antaranya adalah aktivis HAM yang bergabung dan mendanai kelompok Ikhwanul Muslimin. Kelompok ini dianggap sebagai kelompok teroris oleh pemerintah karena pernah terlibat dalam aksi penggulingan Presiden.

Menurut kelompok HAM, dalam beberapa tahun terakhir, Mesir terus memenjarakan para anggota Ikhwanul Muslimin, atau orang-orang dianggap memiliki pandangan yang berbeda, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berpendapat di negara itu.

Sejauh ini, ribuan orang tercatat telah dipenjara, dengan putusan hukum yang tidak menerima banding dari para tergugat. Pembatalan hukum atau pengampunan saat ini dilaporkan hanya bisa diberikan dari presiden.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya