Berita

Representative images/Net

Dunia

Mesir Penjarakan 14 Orang, Termasuk Para Aktivis dalam Pengadilan Massal

SENIN, 06 MARET 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 14 orang telah dijatuhkan hukuman massal yang berkisar antara lima sampai 15 tahun penjara atas tuduhan terkait terorisme oleh Pengadilan Mesir.

Putusan itu telah disesalkan oleh kelompok HAM, karena di dalamnya ada beberapa aktivis mereka yang juga dihukum, yang membuat kelompok HAM itu mengecam tindakan dari pengadilan Mesir.

"Persidangan mereka mencerminkan pelanggaran berat terhadap hak (14 orang) atas pengadilan yang adil," kata kelompok HAM.


Berdasarkan laporan yang dimuat NPR pada Senin (6/3), beberapa orang yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di antaranya adalah aktivis HAM yang bergabung dan mendanai kelompok Ikhwanul Muslimin. Kelompok ini dianggap sebagai kelompok teroris oleh pemerintah karena pernah terlibat dalam aksi penggulingan Presiden.

Menurut kelompok HAM, dalam beberapa tahun terakhir, Mesir terus memenjarakan para anggota Ikhwanul Muslimin, atau orang-orang dianggap memiliki pandangan yang berbeda, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berpendapat di negara itu.

Sejauh ini, ribuan orang tercatat telah dipenjara, dengan putusan hukum yang tidak menerima banding dari para tergugat. Pembatalan hukum atau pengampunan saat ini dilaporkan hanya bisa diberikan dari presiden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya