Berita

Komisi Yudisial/RMOL

Politik

Siang Ini, Perludem Laporkan Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial

SENIN, 06 MARET 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), berupa perintah penundaan Pemilu 2024, berujung laporan ke Komisi Yudisial (KY).

Info yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari salah satu peneliti Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Ihsan Maulana, Senin (6/3) siang ini, sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya bakal mengantar langsung berkas laporan ke Komisi Yudisial RI, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Perludem menggandeng kantor hukum Themis Indonesia Law Firm. Penanggungjawab perkara diserahkan kepada salah seorang advokat, Ibnu Syamsu Hidayat.


"Majelis hakim yang memeriksa perkara gugatan Prima diduga melakukan pelanggaran, karena mengabulkan perkara yang bukan kewenangan absolutnya," tulis Perludem, dalam keterangan pers yang dibagikan.

Dijelaskan, putusan hakim PN Jakpus jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.

"Karena itu, dapat diduga majelis hakim yang memeriksa perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst telah melanggar Prinsip Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," tambah Perludem.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya