Perdana Menteri Rishi Sunak/Net
Inggris kembali mengencangkan aturan bagi pencari suaka, menjelang undang-undang baru yang akan ditetapkan.
Perdana Menteri Rishi Sunak mengatakan dalam sebuah wawancara pada Minggu (5/2) bahwa negaranya tidak menerima siapa pun yang datang untuk tinggal secara ilegal.
London berada di bawah tekanan parlemen untuk menemukan solusi mencegah arus migran dengan salah satu prioritas pertama adalah menghentikan perahu kecil yang masuk ke perairan Inggris.
Saat ini, pencari suaka yang datang ke Inggris memiliki hak untuk mencari perlindungan di bawah Konvensi Pengungsi PBB dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Namun, sebuah undang-undang baru untuk mengatasi masalah ini akan ditetapkan pada Selasa (6/2). Undang-undang tersebut diharapkan membuat klaim suaka tidak dapat diterima dari mereka yang bepergian ke Inggris dengan perahu kecil.
Tahun lalu, lebih dari 45.000 orang melakukan penyeberangan berbahaya ke Inggris.
"Jangan salah, jika Anda datang ke sini secara ilegal, Anda tidak akan bisa tinggal," kata Sunak kepada surat kabar
Mail on Sunday, seperti dikutip dari
BBC.Menurutnya, migrasi ilegal tidak adil bagi orang orang Inggris yang telah membayar pajak, juga tidak adil bagi mereka yang datang ke negara itu secara baik-baik dan legal.
"Migrasi ilegal berarti mengizinkan geng kriminal melanjutkan perdagangan tidak bermoral mereka," tambah Sunak.
Tahun lalu, mantan Perdana Menteri Boris Johnson menyetujui kesepakatan untuk mengirim puluhan ribu migran ke Rwanda.
Kebijakan tersebut menghadapi pertarungan hukum setelah penerbangan deportasi pertama yang direncanakan diblokir oleh perintah menit-menit terakhir yang diberikan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Itu dinyatakan sah oleh Pengadilan Tinggi London pada bulan Desember, tetapi para penentang berusaha untuk mengajukan banding atas putusan itu.
Sekretaris pemerintah Irlandia Utara Chris Heaton-Harris mengatakan, mereka yang tiba di Inggris secara ilegal akan dilarang meminta suaka, dan mereka akan dikirim ke suatu tempat, ke Rwanda misalnya.
Di bawah undang-undang baru, klaim suaka dari mereka yang tiba dengan perahu kecil akan dianggap tidak dapat diterima.