Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Kritik Putusan PN Jakpus, FDS UI: Publik Ingin Pemilu Tepat Waktu

SENIN, 06 MARET 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024 banjir kritikan. Terbaru Forum Demokrasi Salemba Untuk Indonesia (FDS UI) Research dan Consulting yang mempertanyakan keputusan itu.

CEO FDS UI,  Rulli Nasrullah menjelaskan bahwa keputusan tersebut menimbulkan respons negatif dari publik. Sebab, sebagian besar masyarakat ingin pemilihan umum (Pemilu) tetap berjalan.

"Karena publik begitu antusias menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang tepat waktu," Rulli Nasrullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).


Rulli menjelaskan, putusan PN Jakpus tersebut bertolak belakang dengan temuan berbagai lembaga survei. Temuannya, mayoritas publik menginginkan pemilu tepat waktu dan menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

Bahkan, kata Rulli, dari hasil pemantauan digital yang dilakukan oleh FDS UI, terjadi peningkatan percakapan mengenai kandidat dan partai politik di ruang siber sejak November 2022 sampai dengan Januari 2023 ini.

"Ini menandakan masyarakat kita begitu antusias menyambut Pemilu 2024. Apalagi temuan berbagai lembaga survei menyebut publik menolak wacana penundaan Pemilu," jelas Rulli.

Ia mengatakan, wajar jika masyarakat beranggapan ada yang tidak beres atas putusan berani yang diambil oleh PN Jakpus tersebut. Apalagi, proses dan tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik.

Ia berharap, kontroversi yang ditimbulkan PN Jakpus ini tidak mengganggu stabilitas dan kondusifitas situasi politik. Dijelaskan Rulli, saat ini masyarakat Indonesia sudah cerdas. Sehingga wajar bila putusan tersebut dipertanyakan.

"Semua pihak harus menjaga diri, agar dinamika yang timbulkan oleh PN Jakpus ini tetap dalam situasi kondusif," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya