Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Bawa Surat Penangkapan, Polisi Datangi Rumah Mantan PM Pakistan Imran Khan

MINGGU, 05 MARET 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Pakistan dilaporkan telah menyambangi kediaman mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Mereka juga telah membawa surat penangkapan.

Menurut media lokal yang dikutip TRT World, polisi Islamabad mendatangi rumah ketua partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu di kota Lahore pada Minggu (5/3).

Surat penangkapan dirilis atas perintah dari pengadilan pada 28 Februari lalu, sehubungan dengan kasus pembelian dan penjualan hadiah secara ilegal, yang menjerat Khan ketika ia masih menjabat.


Menanggapi hal ini, mantan Menteri Informasi Fawad Chaudary, yang juga anggota partai PTI, memperingatkan bahwa penangkapan Khan akan memperburuk situasi negara.

"Setiap upaya untuk menangkap Imran Khan akan memperburuk situasi secara serius, saya ingin memperingatkan pemerintah anti-Pakistan yang tidak kompeten ini untuk tidak mendorong Pakistan ke dalam krisis lebih lanjut dan bertindak dengan bijaksana," kata Chaudhry di Twitter.

Mantan menteri itu juga telah mengerahkan anggota partainya untuk mencapai rumah Khan demi mencegah penangkapan itu.

Menurut Khan sendiri, sebagian besar kasus yang terus dilimpahkan kepadanya merupakan tuduhan palsu yang dilakukan oleh pemerintah Islamabad untuk menyingkirkannya dari pemerintahan.

Khan digulingkan setelah parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya pada April tahun lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya