Berita

Petugas saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Palangka Raya/Ist

Nusantara

Empat Narapidana Kabur, Lapas Palangka Raya Bentuk Tim Pencarian

MINGGU, 05 MARET 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengejaran masih dilakukan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terhadap empat narapidana yang kabur pada Jumat malam (3/3). Diduga keempat napi melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas pada pukul 22.00 WIB.

Adapun keempat napi yang kabur adalah Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sebagaimana penjelasan dari Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

Langkah-langkah seperti koordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal juga sudah dilakukan. Termasuk memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim pencarian narapidana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," harap Chandran dalam keterangan resmi Ditjen Pemasyarakatan, Minggu (5/3).

Sementara hasil penelusuran ke sejumlah pihak, diyakini tidak ada keterlibatan petugas jaga dalam meloloskan empat narapidana tersebut. Di satu sisi, Chandran mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat narapidana kabur.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya, kepolisian setempat, atau menghubungi nomor kontak berikut: 0813 5183 2810 (Tigor), 0813 5190 6978 (Pirhansyah), dan 0852 5276 5388 (Andreas),” tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya