Petugas saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Palangka Raya/Ist
Pengejaran masih dilakukan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terhadap empat narapidana yang kabur pada Jumat malam (3/3). Diduga keempat napi melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas pada pukul 22.00 WIB.
Adapun keempat napi yang kabur adalah Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sebagaimana penjelasan dari Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Langkah-langkah seperti koordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal juga sudah dilakukan. Termasuk memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim pencarian narapidana.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," harap Chandran dalam keterangan resmi Ditjen Pemasyarakatan, Minggu (5/3).
Sementara hasil penelusuran ke sejumlah pihak, diyakini tidak ada keterlibatan petugas jaga dalam meloloskan empat narapidana tersebut. Di satu sisi, Chandran mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat narapidana kabur.
“Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya, kepolisian setempat, atau menghubungi nomor kontak berikut: 0813 5183 2810 (Tigor), 0813 5190 6978 (Pirhansyah), dan 0852 5276 5388 (Andreas),†tutupnya.