Berita

Petugas saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Palangka Raya/Ist

Nusantara

Empat Narapidana Kabur, Lapas Palangka Raya Bentuk Tim Pencarian

MINGGU, 05 MARET 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengejaran masih dilakukan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terhadap empat narapidana yang kabur pada Jumat malam (3/3). Diduga keempat napi melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas pada pukul 22.00 WIB.

Adapun keempat napi yang kabur adalah Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sebagaimana penjelasan dari Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.


Langkah-langkah seperti koordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal juga sudah dilakukan. Termasuk memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim pencarian narapidana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," harap Chandran dalam keterangan resmi Ditjen Pemasyarakatan, Minggu (5/3).

Sementara hasil penelusuran ke sejumlah pihak, diyakini tidak ada keterlibatan petugas jaga dalam meloloskan empat narapidana tersebut. Di satu sisi, Chandran mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat narapidana kabur.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya, kepolisian setempat, atau menghubungi nomor kontak berikut: 0813 5183 2810 (Tigor), 0813 5190 6978 (Pirhansyah), dan 0852 5276 5388 (Andreas),” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya