Berita

Menteri Negara di Kantor Perdana Menteri India (PMO), Jitendra Singh/Net

Dunia

Tangkap Buronan Koruptor di Luar Negeri, India Desak Proses Ekstradisi Lebih Cepat

MINGGU, 05 MARET 2023 | 09:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India menyerukan tindakan kerja sama yang lebih cepat antara negara-negara G20 dalam menindaklanjuti buronan penjahat  ekonomi yang berlindung di luar negeri.

Berbicara dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Anti-Korupsi dengan seluruh anggota G20 di Gurgaon, India, Menteri Negara di Kantor Perdana Menteri India (PMO), Jitendra Singh menyampaikan seruan untuk proses ekstradisi yang lebih cepat lagi.

"Banyak negara menghadapi masalah pelanggaran ekonomi dan menjadi sulit untuk mengadili pelanggar seperti itu ketika orang tersebut melarikan diri ke luar negeri," kata Singh, seraya meminta untuk pemulihan aset luar negeri yang cepat dari buronan tersebut.


Menurut Singh, anggota kelompok G20 harus bersama-sama mengambil tanggung jawab  penuh, untuk memimpin upaya global dalam memerangi ancaman korupsi. Dengan salah satu upayanya dapat dimulai dalam memudahkan proses ekstradisi dan mengembalikan aset buronan itu kepada negara asalnya.

Saat ini, India sendiri masih terus memperjuangkan kasus di pengadilan Inggris, untuk meminta ekstradisi dari kasus pedagang berlian Nirav Modi dan mantan taipan bisnis Vijay Mally yang berlindung di negaranya dengan proses yang memakan waktu selama bertahun-tahun.

Untuk itu, negara yang tengah mengetuai Kelompok Kerja Antikorupsi G20 itu mengajak seluruh anggota, untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dalam penyederhanaan proses peradilan dan penyelesaian kasus secara tepat waktu melalui tindakan multilateral.

Dalam forum itu, Singh menjelaskan kepada media bagaimana negaranya sejauh ini telah melawan pelanggar ekonomi, dengan membantu memulihkan dan mengembalikan aset buronan senilai Rp 2,749 tiliun melalui Direktorat Penegakan kepada bank sektor publik.

“India berpandangan bahwa penguatan mekanisme penyitaan cepat hasil kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri, akan memaksa pelaku untuk kembali ke negara asalnya,” tambah Singh kepada delegasi G20.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya