Berita

Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier/Net

Politik

Pendukung Keputusan PN Jakpus Ditandai Sebagai “Pemain” Isu Tunda Pemilu

MINGGU, 05 MARET 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kondisi gaduh atau chaos bisa terjadi jika upaya banding KPU atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda Pemilu 2024 tidak dikabulkan.

Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier bahkan meminta agar tahapan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal selama proses banding berlangsung.  

“Saya berpendapat tahapan pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (5/3).


Fuad Bawazier menekankan bahwa majelis hakim PN Jakpus tidak memiliki wewenang untuk melakukan penundaan pemilu. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

“Ingat, kita punya irama musik yang jelas yang sesuai konstitusi," tegasnya.

Lebih lanjut, Fuad mengajak masyarakat menandai setiap orang yang memberi dukungan atas putusan PN Jakpus tersebut. Menurutnya, kelompok ini harus diberi label sebagai orang-orang yang ingin jabatan presiden diperpanjang.

"Siapa saja yang bernada mendukung, keputusan PN Jakpus itu, saya menandainya sebagai pendukung atau pemain di belakang layar penundaan pemilu. Bukankah selama ini mereka sudah ‘berjuang mati-matian’ dengan menggunakan segala cara? Dan yang terakhir ini pakai cara putusan pengadilan sesat," demikian Fuad.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya