Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah: Putusan PN Jakpus Senada dengan Keinginan Orang-orang Istana

MINGGU, 05 MARET 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima atas KPU, dianggap senada dengan keinginan orang-orang istana.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, berpendapat, putusan menghukum KPU agar tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari dapat dimaknai menunda Pemilu.

"Jika kita cermati, itu senada atau serupa dengan keinginan orang-orang istana," kata Ubedilah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).


Orang istana yang dimaksud Ubedilah adalah Bahlil Lahadalia, salah satu menteri kesayangan Joko Widodo yang pernah menyampaikan dan mengklaim bahwa keinginan penundaan Pemilu merupakan keinginan pengusaha.

"Keinginan penundaan Pemilu itu ia sampaikan berkali-kali secara gigih, tak kenal lelah dan tak kenal malu. Hal senada juga disampaikan Menteri kesayangan Jokowi lainya, seperti Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Tito Karnavian," rincinya.

Bahkan, tambah dia, Luhut mengklaim berdasar big data, meski ketika ditantang berdebat tentang big data itu Luhut tak pernah bersedia, hingga saat ini.

"Jadi, selain putusan PN Jakarta Pusat itu melanggar Pasal 22 UUD 1945, juga terlihat senada dengan keinginan orang-orang istana. Ada skenario besar menunda Pemilu dan perpanjangan periode, karena muncul berkali-kali, lebih dari satu tahun terakhir," katanya.

Sebelumnya juga sempat muncul narasi susulan dari MPR RI. Sebab itu Ubedilah menyimpulkan, di belakang orang-orang istana itu ada sosok paling bertanggung jawab dari narasi yang berani bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi, yaitu Presiden Jokowi.

Sebab, kata dia, sampai saat ini Jokowi masih membiarkan para menterinya bermanuver soal penundaan Pemilu dan perpanjangan tiga periode, di tengah bobroknya tata kelola negara karena kasus korupsi yang merajalela, dan aparat penegak hukum yang ternyata menjadi bagian penting dari perusak dan pelanggar hukum.

"Saya kira sudah waktunya MPR/DPR menentukan sikap tegas, memberi sanksi kepada Jokowi. Peristiwa PN Jakpus ini melengkapi alasan DPR untuk membuka pintu, melangkah menuju proses impeachment," pungkas Ubedilah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya