Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah: Putusan PN Jakpus Senada dengan Keinginan Orang-orang Istana

MINGGU, 05 MARET 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima atas KPU, dianggap senada dengan keinginan orang-orang istana.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, berpendapat, putusan menghukum KPU agar tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari dapat dimaknai menunda Pemilu.

"Jika kita cermati, itu senada atau serupa dengan keinginan orang-orang istana," kata Ubedilah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).


Orang istana yang dimaksud Ubedilah adalah Bahlil Lahadalia, salah satu menteri kesayangan Joko Widodo yang pernah menyampaikan dan mengklaim bahwa keinginan penundaan Pemilu merupakan keinginan pengusaha.

"Keinginan penundaan Pemilu itu ia sampaikan berkali-kali secara gigih, tak kenal lelah dan tak kenal malu. Hal senada juga disampaikan Menteri kesayangan Jokowi lainya, seperti Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Tito Karnavian," rincinya.

Bahkan, tambah dia, Luhut mengklaim berdasar big data, meski ketika ditantang berdebat tentang big data itu Luhut tak pernah bersedia, hingga saat ini.

"Jadi, selain putusan PN Jakarta Pusat itu melanggar Pasal 22 UUD 1945, juga terlihat senada dengan keinginan orang-orang istana. Ada skenario besar menunda Pemilu dan perpanjangan periode, karena muncul berkali-kali, lebih dari satu tahun terakhir," katanya.

Sebelumnya juga sempat muncul narasi susulan dari MPR RI. Sebab itu Ubedilah menyimpulkan, di belakang orang-orang istana itu ada sosok paling bertanggung jawab dari narasi yang berani bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi, yaitu Presiden Jokowi.

Sebab, kata dia, sampai saat ini Jokowi masih membiarkan para menterinya bermanuver soal penundaan Pemilu dan perpanjangan tiga periode, di tengah bobroknya tata kelola negara karena kasus korupsi yang merajalela, dan aparat penegak hukum yang ternyata menjadi bagian penting dari perusak dan pelanggar hukum.

"Saya kira sudah waktunya MPR/DPR menentukan sikap tegas, memberi sanksi kepada Jokowi. Peristiwa PN Jakpus ini melengkapi alasan DPR untuk membuka pintu, melangkah menuju proses impeachment," pungkas Ubedilah.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya