Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bukan untuk Dimakan, Ini Tujuan Tersangka Memasak Bagian Tubuh Abby Choi Menurut Ahli Forensik

SABTU, 04 MARET 2023 | 20:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hampir dua pekan sejak kematian mengerikan Abby Choi yang tewas di tangan mantan ayah mertua dengan bantuan keluarganya,  muncul fakta lain yang diungkap tim ahli forensik.

Model Hong Kong 28 tahun itu dinyatakan hilang pada Selasa dua pekan lalu. Penyelidikan polisi kemudian menemukan bagian tubuh tanpa kepala di dalam lemari es di sebuah unit apartemen yang disewa mantan ayah mertuanya di sebuah desa.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan kepala Abby di dalam panci sup yang berisi sayuran dan daging cincang.


Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan dengan polisi berusaha keras mencari bagian tubuh lain yang belum ditemukan.

Ahli forensik mengatakan, bagian tubuh  Choi yang telah ditemukan tidak banyak membantu, terutama yang sudah dimasak.

Mengenai hal ini, banyak spekulasi mengatakan bagian tubuh Abby yang dimasak dalam panci sup adalah untuk dimakan.  Dikutip dari Worldofbuzz, Sabtu (4/3), tim forensik meragukan hal ini.

Mereka mengatakan, bagian tubuh yang rusak atau terpapar panas tinggi, menjadi tantangan bagi ahli forensik untuk meneliti DNA seseorang, dan bahwa DNA dapat dihancurkan di bawah suhu panas. Jadi, kemungkinan itu adalah tujuan para pelaku untuk menghilangkan jejak.

Ahli forensik Gao Dacheng memaparkan, berdasarkan pengalaman post-mortem  selama bertahun-tahun, pembunuhan yang mengerikan dilakukan oleh orang terdekat dan dilakukan oleh lebih dari satu orang, dan teknik mayat dimasak adalah cara agar mayat sulit diidentifikasi.

"Apalagi kepala dan tangan dipotong karena masalah sidik jari. Daging cincang dimasak saya kira bukan untuk di makan, tapi karena DNA sulit terdeteksi setelah dimasak," katanya.

“Jika Anda tidak dapat mengidentifikasi korbannya, bagaimana Anda akan mengetahui identitas pembunuhnya?”

Hukuman yang menunggu mantan mertua Choi, kuncinya terletak pada penemuan bagian tubuh Abby yang tersisa. Polisi bekerja sepanjang waktu untuk menemukan bagian tubuh tersebut.

Menurut laporan, jika bagian tubuh yang tersisa tidak ditemukan, tidak ada sidik jari, dan jika tersangka bersikeras tidak bersalah,  mereka mungkin akan lolos hanya dengan membayar denda.

Apakah ini berarti dalang pembunuhan telah mempertimbangkan proses hukum sebelum membunuh Abby dan membuang bagian tubuhnya? Polisi masih harus bekerja sangat keras.

China Press melaporkan bahwa jika bagian tubuh Abby yang tersisa tidak ditemukan, akan ada kekurangan bukti untuk mendakwa mantan mertua dan keluarganya atas pembunuhan.

Mantan suami, ayah mertua, ipar laki-laki, dan ibu mertua Abby saat ini berada dalam tahanan polisi, dan mereka tidak akan dibebaskan dengan jaminan.

Kasus pembunuhan dengan mutilasi ini telah menggegerkan Hong Kong. Polisi sementara ini menduga masalah harta menjadi pemicunya.

Disebutkan bahwa Choi, yang meskipun sudah menikah dengan suami baru, masih tetap menghidupi keluarga mantan suaminya. Choi bahkan membeli properti mewah pada 2019 dengan menggunakan nama mantan ayah mertuanya untuk menghindari pajak.

Belakangan, Choi berencana menjual properti mewah bernilai ratusan miliar rupiah di kawasan Kadoorie Avenue, yang mendapat penentangan dari mantan ayah mertuanya.

Persidangan kasus ini telah dimulai pada Senin pekan lalu, namun baru akan diadili lagi pada 8 Mei mendatang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya