Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kasus Romo Paschal, Presiden Jokowi Didesak Bersikap pada Kejahatan Perdagangan Orang

SABTU, 04 MARET 2023 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap atas tindakan tidak menyenangkan dari aparat negara yang dialami  Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (4/3).

Pada pernyataan tertulis itu, disebutkan Romo Paschal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan Wakil Kepala Binda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo.


Bambang Panji Priyangodo disebutkan melakukan intervensi terhadap kepolisian dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022.

Saat itu 5 orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta 6 orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada Romo Paschal untuk tinggal di Shelter Theresia yang merupakan fasilitas KKPPMP.

Sudah bersurat kepada Kepala BIN Budi Gunawan pada 12 Januari 2023, tetapi surat tersebut tidak ditindaklanjuti. Justru, Romo Paschal dilaporkan oleh Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau.

Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin pagi, tanggal 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada, yakni pencemaran nama baik.

Sejalan dengan rencana pemeriksaan itu, Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang mendesak Presiden Jokowi turun tangan menindak aparat negara yang bertindak berlebihan.

"Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi segera menertibkan para oknum dalam BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan wakil ketua jaringan anti perdagangan orang nasional (Jarnas TPPO)," ujar Pendeta Emmy Suhertia, dari Komunitas Hanaf mewakili aliansi.

Dikatakan Emmy, aliansi juga mendesak Presiden Jokowi memberikan langkah konkret dalam memberantas sindikat perdagangan orang, yang masih ditemui kasusnya di sejumlah daerah.

"Belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang," katanya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya