Berita

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza/Net

Politik

CSIS: Ada Upaya Sistematis Menunda Pemilu 2024 dan Memperpanjang Jabatan Presiden

SABTU, 04 MARET 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan pemilu, masih menjadi polemik. Tidak sedikit menuding putusan itu adalah upaya untuk menunda Pemilu 2024.

Pasalnya, amar putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu, memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza menilai, dengan adanya putusan itu, upaya-upaya sistematis menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo seolah semakin nyata adanya.

“Kecurigaan bahwa ada korelasi dari sekian banyak isu-isu yang beredar di publik mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” kata Noory dalam diskusi Polemik bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”, yang disiarkan secara daring pada Sabtu (4/3).

Menurut Noory, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu tersebut bisa saja terorganisir atau justru sebaliknya, tidak terorganisir sama sekali.

“Tapi intinya satu, Pemilu 2024 nanti dulu deh, kita tunggu 1 atau 2 tahun lagi. Lalu ada semacam upaya untuk memperpanjang jabatan Presiden,” ujarnya.

Noory mengungkapkan, jika isu tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu dilacak pertama kali muncul sudah lama sekali. Bahkan beberapa bulan menjelang Presiden Jokowi dilantik di periode keduanya yakni bulan Agustus 2019.

“Dua hari lalu, putusan PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu. Itu mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya