Berita

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza/Net

Politik

CSIS: Ada Upaya Sistematis Menunda Pemilu 2024 dan Memperpanjang Jabatan Presiden

SABTU, 04 MARET 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan pemilu, masih menjadi polemik. Tidak sedikit menuding putusan itu adalah upaya untuk menunda Pemilu 2024.

Pasalnya, amar putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu, memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okthariza menilai, dengan adanya putusan itu, upaya-upaya sistematis menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo seolah semakin nyata adanya.


“Kecurigaan bahwa ada korelasi dari sekian banyak isu-isu yang beredar di publik mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” kata Noory dalam diskusi Polemik bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”, yang disiarkan secara daring pada Sabtu (4/3).

Menurut Noory, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu tersebut bisa saja terorganisir atau justru sebaliknya, tidak terorganisir sama sekali.

“Tapi intinya satu, Pemilu 2024 nanti dulu deh, kita tunggu 1 atau 2 tahun lagi. Lalu ada semacam upaya untuk memperpanjang jabatan Presiden,” ujarnya.

Noory mengungkapkan, jika isu tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu dilacak pertama kali muncul sudah lama sekali. Bahkan beberapa bulan menjelang Presiden Jokowi dilantik di periode keduanya yakni bulan Agustus 2019.

“Dua hari lalu, putusan PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu. Itu mengindikasikan ada upaya yang secara sistematis menginginkan penundaan pemilu itu,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya