Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU Terbuka soal Data Coklit

SABTU, 04 MARET 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses data pemilih yang tengah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), diminta dibuka seluas-luasnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow, menjelaskan, tuntutannya itu merupakan respon atas pelaksanaan pemantauan. Pihaknya mendapati Bawaslu tidak bisa maksimal mengawasi jalannya Coklit.

“Jadi tidak dapat memastikan apakah proses pemutakhiran data pemilih telah berjalan tanpa masalah, telah mampu menyortir data pemilih ganda, bermigrasi, pemilih pemula, termasuk pemilih yang belum terdaftar karena berganti domisili,” urai Jeirry dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/3).


Dia memandang Bawaslu berwenang melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, termasuk dalam hal ini Coklit data pemilih, sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 huruf d angka 1 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Dimana salah satu tugas Bawaslu adalah ikut aktif dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih, penentuan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT),” sambungnya.

Berdasar ketentuan itu, Jeirry memandang Bawaslu berwenang masuk dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, dalam artian mengetahui proses Coklit yang sedang dilakukan KPU, berjalan sebagaimana mestinya.

“Karen itu, pernyataan Komisioner KPU bahwa Bawaslu hanya akan diberi akses untuk melihat hasil dari proses Coklit, yakni ketika keluar DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sangat tidak tepat," tuturnya.

"Itu juga terkesan menutup-nutupi proses, agar tidak terendus pengawasan dan tidak diketahui publik,” tambah Jeirry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya