Berita

Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Warga Kampung Bayam Tuntut Tempati KSB, Pj Gubernur DKI dan Jakpro Dinilai Ingkar

SABTU, 04 MARET 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib warga Kampung Bayam digantung. Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan PT Jakarta Infrastruktur Properti (Jakpro), tak mengizinkan warga menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Persoalan itu disorot Indonesia Resilience (Ires), yang menduga ada pengingkaran oleh Heru dan Jakpro, khususnya dalam memenuhi hak warga Kampung Bayam menempati KSB yang telah diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu oleh Anies.

Tim Komunikasi Ires, Siti Luthfiana Hasena, menjelaskan, pembangunan KSB merupakan hasil kesepakatan warga Kampung Bayam dengan Anies Baswedan saat terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2017 silam.


Komitmen antara dua pihak itu dibuat, kata Siti, lantaran ada persoalan mendasar yang dirasa warga perlu diselesaikan, yakni maraknya penggusuran di wilayah Kampung Bayam, kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sejak 2008, era Gubernur Fauzi Bowo.

“KSB sendiri telah diresmikan Gubernur Anies Baswedan, berdiri di atas area seluas 17.354 meter persegi, dengan tiga menara dan empat lantai, terdiri dari 138 unit hunian,” urai Siti, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/3).

Ires mencatat, wilayah KSB merupakan Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), dikelilingi rawa-rawa serta kebun sayur milik masyarakat yang tinggal di area itu. Namun, seiring berjalannya waktu, pada 2006 hingga 2008 terjadi perkembangan kepadatan penduduk.

Menurut Siti, upaya penggusuran terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta di era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Syaiful Hidayat.

Langkah itu diambil, sambung dia, untuk memastikan area Kampung Bayam dikosongkan, karena akan dibangun stadion berstandar internasional. Namun warga menuntut pemenuhan hak-hak dasar sebagai gantinya, seperti air bersih, penerangan dan tenda.

“Warga juga mengajukan permohonan kepada Walikota Jakarta Utara saat itu (era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo) untuk membangun kembali dan menghuni area di luar area Taman BMW. Permohonan dikabulkan dan itu menjadi asal mula Kampung Bayam,” beber Siti.

“Seiring pergantian gubernur, pembangunan infrastruktur terus berlangsung, namun tidak diikuti dengan pembangunan manusia,” sambungnya.

Pada akhirnya, jelang pelaksanaan Pilkada 2017, warga Kampung Bayam bersurat ke Wakil Ketua DPR RI kala itu, Fadli Zon, agar penggusuran dihentikan. Mereka juga meminta agar urusan Kampung Bayam diserahkan ke warga dan Gubernur DKI Jakarta terpilih.

Setelah Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada Serentak 2017 terpilih, Anies Baswedan, Pemprov memastikan pembangunan stadion berstandar internasional, Jakarta International Stadion (JIS). Tetapi di sekitarnya akan dibangun pemukiman untuk warga, bernama KSB.

“Penataan kampung susun telah dijalankan pada masa Gubernur Anies Baswedan, sesuai visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nomor 21,” katanya.

Isi RPJMD 21 itu menyatakan, akan memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun Kampung Bayam, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu.

“Tapi, setelah masa jabatan Gubernur Anies selesai dan peresmian KSB, Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Jakpro tidak meneruskan amanah RPJMD itu, dan melakukan maladministrasi, dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit kampung susun itu,” keluhnya.

Hal itu, menurut Ires, mengindikasikan adanya muatan politik agar PJ Gubernur DKI Jakarta saat ini tidak meneruskan program-program kerja Gubernur sebelumnya, serta tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam yang sampai saat ini masih terlantar.

Siti memastikan, sejumlah langkah tengah dilakukan Warga Kampung Bayam. Misalnya mengumpulkan bukti-bukti kesepakatan dan hal-hal pendukung lainnya, seperti dokumen perjanjian bermaterai dengan Jakpro, bukti keterlibatan langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam, dan menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur 55/2018.

“Maka dari itu, Indonesia Resilience bersama warga Kampung Bayam menuntut Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro lewat sejumlah poin,” tandas Siti.

Berikut tuntutan warga Kampung Bayam Bersama Ires:
1. Melaksanakan janji yang telah disepakati dengan warga Kampung Bayam
2. Memberikan kunci unit rumah susun dan akses untuk tinggal di unit tersebut
3. Serah terima kunci harus dilaksanakan dalam kurun waktu secepatnya, paling lambat warga Kampung Bayam harus meninggali unit KSB 7 hari setelah tuntutan disampaikan, yakni 10 Maret 2023.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya