Berita

Jerry Massie/Net

Politik

Putusan Tunda Pemilu, Siapa Penunggang Gelap?

SABTU, 04 MARET 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dimenangkan PN Jakarta Pusat. Hasilnya, proses Pemilu ditunda. Publik pun bertanya terkait siapa di belakang keputusan itu.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, membaca, putusan PN Jakpus atas gugatan Prima memang tidak wajar, agak aneh jika sengketa Pemilu sampai di pengadilan perdata.

"Lucunya, PN Jakpus memutuskan Pemilu ditunda. Apa murni gugatan, atau ada penunggang gelap di baliknya?" Jerry balik bertanya, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/3).


Doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University itu sependapat dengan banyak pakar hukum tata negara, bahwa PN Jakpus sudah melampaui kewenangannya.

"Menurut saya, hakim harus tahu apa itu hak, wewenang dan kewajiban," tegasnya.

Jerry memandang putusan PN Jakpus itu sudah seharusnya dilawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus banding. Jika dilihat dari materiil perkara yang diajukan, yaitu soal hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima di 22 provinsi, sesungguhnya itu tidak tepat diajukan ke PN Jakpus.

"Kalau partai tak lengkap Sipol, kantor, dan pengurus, maka KPU punya hak menolak. Sama seperti Partai Republikku, lantaran telat memasukan data atau kelengkapan administrasi pada 2022 lalu," tuturnya.

"Menunda Pemilu itu bukan wewenang hakim PN," pungkas Jerry.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya