Berita

Orang-orang di Belarus menuntut pembebasan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Ales Bialiatski dan aktivis HAM Viasna/Net

Dunia

Hukuman Penjara terhadap Peraih Nobel Bialiatski Memicu Protes Internasional

SABTU, 04 MARET 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vonis 10 tahun penjara untuk aktivis dan peraih Nobel Perdamaian, Ales Bialiatski, menimbulkan kemarahan internasional.

Bialiatski, 60 tahun, didakwa melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes.  Pengadilan Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS.

Ia ditangkap pada 2021 menyusul protes besar-besaran atas pemilihan umum Belarusia yang disengketakan tahun sebelumnya. Ia  dituduh menyelundupkan uang tunai ke Belarusia untuk mendanai aktivitas oposisi.


Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi), ditahan bersama tiga rekan aktivis; Valentin Stefanovich, Vladimir Labkovich, dan Dmitry Solovyov.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya itu adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, sangat marah dengan keputusan pengadilan, mengatakan Bialiatski dan teman-temannya menjalani "pengadilan palsu" untuk mencoba membungkam mereka.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki juga mengecam hukuman itu.

"Putusan hari ini adalah satu lagi keputusan keterlaluan dari pengadilan Belarusia baru-baru ini," katanya dalam postingan Facebook, seperti dikutip dari Al Jazeera.

"Otoritas (Belarusia) telah berulang kali mencoba membungkamnya, tetapi Ales Bialiatski tidak pernah menyerah dalam perjuangannya untuk hak asasi manusia dan demokrasi di Belarus," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam dakwaan dan proses terhadap Bialiatski, dan rekan-rekannya, sebagai "lelucon", dengan mengatakan bahwa mereka diadili hanya karena perjuangan mereka selama bertahun-tahun untuk hak, martabat dan kebebasan. rakyat Belarusia.

Istri Bialiatski, Natalia Pinchuk, juga menyesalkan keputusan pengadilan.

“Ales (Bialiatski) bukan satu-satunya yang dipenjara. Ribuan orang Belarusia, puluhan ribu dari mereka yang ditekan, dipenjara secara tidak adil. Ratusan ribu bahkan terpaksa meninggalkan negara hanya karena alasan ingin hidup di negara demokratis,” katanya.

Bialiatski adalah veteran gerakan hak asasi manusia di Belarus. Ia mendirikan lembaga HAM, Viasna, pada 1996 sebagai tanggapan atas tindakan brutal aparat terhadap pengunjuk rasa yang memprotes pemerintahan Presiden Aleksander Lukashenko.

Bialiatski adalah salah satu dari tiga pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022.  Ia  dipenjara selama tiga tahun pada tahun 2011 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan pajak, yang dia bantah.

Dalam sidang Jumat (3/3), Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS kepada Bialiatski  atas dakwaan melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Kecaman atas putusan itu juga datang dari pengawas hak-hak Dewan Eropa dan juru bicara Hak Asasi Manusia PBB.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya