Berita

Orang-orang di Belarus menuntut pembebasan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Ales Bialiatski dan aktivis HAM Viasna/Net

Dunia

Hukuman Penjara terhadap Peraih Nobel Bialiatski Memicu Protes Internasional

SABTU, 04 MARET 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vonis 10 tahun penjara untuk aktivis dan peraih Nobel Perdamaian, Ales Bialiatski, menimbulkan kemarahan internasional.

Bialiatski, 60 tahun, didakwa melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes.  Pengadilan Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS.

Ia ditangkap pada 2021 menyusul protes besar-besaran atas pemilihan umum Belarusia yang disengketakan tahun sebelumnya. Ia  dituduh menyelundupkan uang tunai ke Belarusia untuk mendanai aktivitas oposisi.


Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi), ditahan bersama tiga rekan aktivis; Valentin Stefanovich, Vladimir Labkovich, dan Dmitry Solovyov.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya itu adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, sangat marah dengan keputusan pengadilan, mengatakan Bialiatski dan teman-temannya menjalani "pengadilan palsu" untuk mencoba membungkam mereka.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki juga mengecam hukuman itu.

"Putusan hari ini adalah satu lagi keputusan keterlaluan dari pengadilan Belarusia baru-baru ini," katanya dalam postingan Facebook, seperti dikutip dari Al Jazeera.

"Otoritas (Belarusia) telah berulang kali mencoba membungkamnya, tetapi Ales Bialiatski tidak pernah menyerah dalam perjuangannya untuk hak asasi manusia dan demokrasi di Belarus," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam dakwaan dan proses terhadap Bialiatski, dan rekan-rekannya, sebagai "lelucon", dengan mengatakan bahwa mereka diadili hanya karena perjuangan mereka selama bertahun-tahun untuk hak, martabat dan kebebasan. rakyat Belarusia.

Istri Bialiatski, Natalia Pinchuk, juga menyesalkan keputusan pengadilan.

“Ales (Bialiatski) bukan satu-satunya yang dipenjara. Ribuan orang Belarusia, puluhan ribu dari mereka yang ditekan, dipenjara secara tidak adil. Ratusan ribu bahkan terpaksa meninggalkan negara hanya karena alasan ingin hidup di negara demokratis,” katanya.

Bialiatski adalah veteran gerakan hak asasi manusia di Belarus. Ia mendirikan lembaga HAM, Viasna, pada 1996 sebagai tanggapan atas tindakan brutal aparat terhadap pengunjuk rasa yang memprotes pemerintahan Presiden Aleksander Lukashenko.

Bialiatski adalah salah satu dari tiga pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022.  Ia  dipenjara selama tiga tahun pada tahun 2011 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan pajak, yang dia bantah.

Dalam sidang Jumat (3/3), Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS kepada Bialiatski  atas dakwaan melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Kecaman atas putusan itu juga datang dari pengawas hak-hak Dewan Eropa dan juru bicara Hak Asasi Manusia PBB.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya