Berita

Orang-orang di Belarus menuntut pembebasan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Ales Bialiatski dan aktivis HAM Viasna/Net

Dunia

Hukuman Penjara terhadap Peraih Nobel Bialiatski Memicu Protes Internasional

SABTU, 04 MARET 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vonis 10 tahun penjara untuk aktivis dan peraih Nobel Perdamaian, Ales Bialiatski, menimbulkan kemarahan internasional.

Bialiatski, 60 tahun, didakwa melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes.  Pengadilan Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS.

Ia ditangkap pada 2021 menyusul protes besar-besaran atas pemilihan umum Belarusia yang disengketakan tahun sebelumnya. Ia  dituduh menyelundupkan uang tunai ke Belarusia untuk mendanai aktivitas oposisi.


Bialiatski, yang mendirikan kelompok hak asasi manusia Viasna (Musim Semi), ditahan bersama tiga rekan aktivis; Valentin Stefanovich, Vladimir Labkovich, dan Dmitry Solovyov.

Hukuman kepada Bialiatski dan tiga rekannya itu adalah langkah terbaru dalam tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap perbedaan pendapat yang telah melanda bekas negara Soviet sejak 2020.  

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, sangat marah dengan keputusan pengadilan, mengatakan Bialiatski dan teman-temannya menjalani "pengadilan palsu" untuk mencoba membungkam mereka.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki juga mengecam hukuman itu.

"Putusan hari ini adalah satu lagi keputusan keterlaluan dari pengadilan Belarusia baru-baru ini," katanya dalam postingan Facebook, seperti dikutip dari Al Jazeera.

"Otoritas (Belarusia) telah berulang kali mencoba membungkamnya, tetapi Ales Bialiatski tidak pernah menyerah dalam perjuangannya untuk hak asasi manusia dan demokrasi di Belarus," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam dakwaan dan proses terhadap Bialiatski, dan rekan-rekannya, sebagai "lelucon", dengan mengatakan bahwa mereka diadili hanya karena perjuangan mereka selama bertahun-tahun untuk hak, martabat dan kebebasan. rakyat Belarusia.

Istri Bialiatski, Natalia Pinchuk, juga menyesalkan keputusan pengadilan.

“Ales (Bialiatski) bukan satu-satunya yang dipenjara. Ribuan orang Belarusia, puluhan ribu dari mereka yang ditekan, dipenjara secara tidak adil. Ratusan ribu bahkan terpaksa meninggalkan negara hanya karena alasan ingin hidup di negara demokratis,” katanya.

Bialiatski adalah veteran gerakan hak asasi manusia di Belarus. Ia mendirikan lembaga HAM, Viasna, pada 1996 sebagai tanggapan atas tindakan brutal aparat terhadap pengunjuk rasa yang memprotes pemerintahan Presiden Aleksander Lukashenko.

Bialiatski adalah salah satu dari tiga pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022.  Ia  dipenjara selama tiga tahun pada tahun 2011 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan pajak, yang dia bantah.

Dalam sidang Jumat (3/3), Pengadilan Distrik Leninsky di Minsk, Belarusia, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 65.000 dolar AS kepada Bialiatski  atas dakwaan melakukan penyelundupan dan mendanai aksi protes  yang sangat melanggar ketertiban umum.

Kecaman atas putusan itu juga datang dari pengawas hak-hak Dewan Eropa dan juru bicara Hak Asasi Manusia PBB.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya