Berita

Surat resmi yang menyatakan AGH mengundurkan diri dari sekolahnya/Repro

Presisi

AGH, Kekasih Penganiaya David Undur Diri dari SMA Tarakanita 1

SABTU, 04 MARET 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SMA Tarakanita I menerima surat pengunduran diri siswi bernisial AGH (15), kekasih Mario Dandi Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap remaja bernama David.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada 28 Februari 2023," bunyi keputusan dalam surat yang ditandangani Kepala SMA Tarakanita 1 Suster Pauletta CB.

Masih dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, SMA Tarakanita 1 kini menyerahkan AGH ke orang tuanya.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menyebut status AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan peradilan anak.

"AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak ini tidak boleh jadi tersangka," kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Dengan status anak, Hengki menyebut penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.

Label anak berkonflik dengan hukum disematkan kepada AG karena dirinya terbukti terlibat dalam penganiayaan D.

Kekinian, AG dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya