Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim/RMOL

Politik

PKB Duga Ada Campur Tangan Asing di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

SABTU, 04 MARET 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Campur tangan asing disinyalir turut serta pada wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, menilai, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu itu dalam rangka memecah-belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan adanya putusan itu masyarakat dibuat gaduh, lantaran menunda Pemilu jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945.


“Patut diduga ada kepentingan asing yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI, dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024,” kata Luqman Hakim, dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Menurut Luqman, Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan Capres Cawapres, tetapi juga ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut pengaruh di Indonesia.

“Karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu,” tuturnya.

Sebagai anggota DPR RI, Luqman mengajak semua pihak kembali kepada tujuan dan kepentingan bersama sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan menjadikan Pemilu sebagai sarana rakyat melaksanakan kedaulatannya.

“Jadikanlah Pemilu 14 Februari 2024 sebagai jalan konstitusional untuk berkuasa secara damai dan bermartabat. Bukan dengan cara-cara inkonstitusional, apalagi menggadaikan kedaulatan negara pada asing,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya