Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim/RMOL

Politik

PKB Duga Ada Campur Tangan Asing di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

SABTU, 04 MARET 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Campur tangan asing disinyalir turut serta pada wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, menilai, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu itu dalam rangka memecah-belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan adanya putusan itu masyarakat dibuat gaduh, lantaran menunda Pemilu jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945.


“Patut diduga ada kepentingan asing yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI, dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024,” kata Luqman Hakim, dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Menurut Luqman, Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan Capres Cawapres, tetapi juga ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut pengaruh di Indonesia.

“Karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu,” tuturnya.

Sebagai anggota DPR RI, Luqman mengajak semua pihak kembali kepada tujuan dan kepentingan bersama sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan menjadikan Pemilu sebagai sarana rakyat melaksanakan kedaulatannya.

“Jadikanlah Pemilu 14 Februari 2024 sebagai jalan konstitusional untuk berkuasa secara damai dan bermartabat. Bukan dengan cara-cara inkonstitusional, apalagi menggadaikan kedaulatan negara pada asing,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya