Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu/Net

Publika

Kasus Rafael Alun Momentum Mereformasi Kementerian Keuangan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:42 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor bernama David, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, menjadi trigger dahsyat yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo. Ayah Mario yang merupakan pejabat pajak itu mempunyai harta kekayaan lebih dari Rp 56 miliar.

Nilai harta kekayaan yang tidak masuk akal untuk pejabat setingkat eselon II ini menimbulkan kecurigaan masyarakat yang mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.

Tidak mengherankan jika ada pejabat perpajakan yang hartanya berlimpah hasil dari pengemplangan pajak seperti yang dilakukan oleh Gayus Tambunan 13 tahun yang lalu. Kasus-kasus semacam ini tentunya terjadi hingga saat ini.


Jika ditarik akar persoalannya yang paling mendasar adalah sisi kelembagaan Kementerian Keuangan yang cakupannya terlalu luas dan terlalu powerful.

Kementerian Keuangan ini diberikan banyak sekali tugas, sehingga sangat powerful karena mempunyai hak budget, hak planning, hak kebijakan ekonomi dan hak treasury atau perbendaharaan termasuk hak perpajakan yang semuanya berada dalam lingkup kementerian keuangan.

Hal ini menimbulkan permasalahan sebab inspektorat tidak bisa menjangkau ke semua departemen ini. Seharusnya Kementerian Keuangan dipecah menjadi 3 kementerian yaitu:

Pertama, Kementerian Keuangan yang dalam hal ini ditangani oleh Sri Mulyani harusnya secara khusus bertugas menangani treasury atau perbendaharaan.

Kedua, Perpajakan dibuat badan khusus seperti IRS (internal revenue services) yang diterapkan di luar negeri contohnya Amerika Serikat.

Berikutnya adalah lembaga yang menangani perencanaan, budgeting, dan kebijakan ekonomi yang diserahkan kepada Bappenas.

Semua lembaga ini harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Persoalan berikutnya adalah di dalam kelembagaan perpajakan itu sendiri, di mana perpajakan menjadi penyidik, penuntut, sekaligus hakim di dalam satu departemen. Hal ini sangat berpotensi terjadinya permainan di ruang gelap atau di balik layar, sehingga terjadi tindak-tindak manipulasi terhadap perpajakan.

Semestinya harus bisa dipecah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan akibat departemen perpajakan mengambil tiga peranan.

Dengan cara ini maka pengawasan akan lebih efektif dan peluang penyalahgunaan kekuasaan di kementerian keuangan dapat diminimalisir.

Jika hal ini tidak dilakukan maka akan muncul rafael-rafael baru dimasa yang akan datang yang menggerogoti keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional dan menyengsarakan rakyat.

Penulis adalah ekonom dan pakar kebijakan publik Narasi Institute


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya