Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu/Net

Publika

Kasus Rafael Alun Momentum Mereformasi Kementerian Keuangan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:42 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor bernama David, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, menjadi trigger dahsyat yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo. Ayah Mario yang merupakan pejabat pajak itu mempunyai harta kekayaan lebih dari Rp 56 miliar.

Nilai harta kekayaan yang tidak masuk akal untuk pejabat setingkat eselon II ini menimbulkan kecurigaan masyarakat yang mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.

Tidak mengherankan jika ada pejabat perpajakan yang hartanya berlimpah hasil dari pengemplangan pajak seperti yang dilakukan oleh Gayus Tambunan 13 tahun yang lalu. Kasus-kasus semacam ini tentunya terjadi hingga saat ini.


Jika ditarik akar persoalannya yang paling mendasar adalah sisi kelembagaan Kementerian Keuangan yang cakupannya terlalu luas dan terlalu powerful.

Kementerian Keuangan ini diberikan banyak sekali tugas, sehingga sangat powerful karena mempunyai hak budget, hak planning, hak kebijakan ekonomi dan hak treasury atau perbendaharaan termasuk hak perpajakan yang semuanya berada dalam lingkup kementerian keuangan.

Hal ini menimbulkan permasalahan sebab inspektorat tidak bisa menjangkau ke semua departemen ini. Seharusnya Kementerian Keuangan dipecah menjadi 3 kementerian yaitu:

Pertama, Kementerian Keuangan yang dalam hal ini ditangani oleh Sri Mulyani harusnya secara khusus bertugas menangani treasury atau perbendaharaan.

Kedua, Perpajakan dibuat badan khusus seperti IRS (internal revenue services) yang diterapkan di luar negeri contohnya Amerika Serikat.

Berikutnya adalah lembaga yang menangani perencanaan, budgeting, dan kebijakan ekonomi yang diserahkan kepada Bappenas.

Semua lembaga ini harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Persoalan berikutnya adalah di dalam kelembagaan perpajakan itu sendiri, di mana perpajakan menjadi penyidik, penuntut, sekaligus hakim di dalam satu departemen. Hal ini sangat berpotensi terjadinya permainan di ruang gelap atau di balik layar, sehingga terjadi tindak-tindak manipulasi terhadap perpajakan.

Semestinya harus bisa dipecah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan akibat departemen perpajakan mengambil tiga peranan.

Dengan cara ini maka pengawasan akan lebih efektif dan peluang penyalahgunaan kekuasaan di kementerian keuangan dapat diminimalisir.

Jika hal ini tidak dilakukan maka akan muncul rafael-rafael baru dimasa yang akan datang yang menggerogoti keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional dan menyengsarakan rakyat.

Penulis adalah ekonom dan pakar kebijakan publik Narasi Institute


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya