Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK: Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Konfirmasi Hadir Selasa Depan

JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Eko adalah untuk menjelaskan soal kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat undangan kepada Eko Darmanto untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik dan KPK.

"Selasa 7 Maret (Eko Darmanto diperiksa) di KPK, undangan sudah dikirim," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).


Pahala menyebut Eko Darmanto sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam agenda pemeriksaan pada Selasa nanti (7/3).

"Yang bersangkutan sudah oke untuk hadir," kata Pahala.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah beredar di akun media sosialnya. Belakangan, Eko Darmanto menutup akun Instagramnya yang terdapat foto-foto yang sempat viral itu.

KPK pun mencurigai asal muasal harta kekayaan Eko Darmanto. Lantaran Eko  diketahui memiliki utang yang besar, yang tidak sepadan dengan penghasilan yang diperoleh Eko Darmanto sebagai pejabat eselon III.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto tercatat memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto juga mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Eko juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar. Terdiri dari mobil BMW sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya