Berita

Ilustrasi Partai Prima/Net

Publika

Mengulik di Balik Partai Prima

OLEH: TONY ROSYID
JUMAT, 03 MARET 2023 | 17:10 WIB

LUCU! Pengadilan Negeri ngurusi pemilu. Bukan wilayah kewenangannya. Tidak perlu ahli hukum, orang awam yang bukan jurusan hukum juga tahu. Ini masalah kelas dasar.

Test the water? Sepertinya begitu. Sudah bingung, panik, karena semua cara sudah buntu. Akhirnya, tabrak aturan. Mainkan dari Pengadilan Negeri (PN).

Kenapa melalui PN? Dengan jalur ini, akan butuh waktu panjang. Setelah putusan, KPU diminta banding. Pura-puranya all out. Anda bisa hitung, berapa waktu yang dibutuhkan untuk banding? Setelah banding, nanti diskenariokan untuk kasasi.


Sementara waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu sudah sangat mepet. Melalui jalur PN dianggap cara yang paling bisa ulur waktu, dan pada akhirnya ditunda. Ini akal-akalan yang dianggap sempurna.

Kalau jelas-jelas PN tidak punya kewenangan untuk tangani kasus pemilu, kenapa putusannya harus dipatuhi. Simpel bukan? Abaikan, dan KPU lanjutkan tahapan pemilu. Itu saja, kenapa jadi repot?

Coba cermati baik-baik. Ada partai yang tidak dikenal, ujug-ujug muncul menggugat KPU. Anda juga mungkin baru tahu nama partai itu sekarang. Partai Prima.

Publik tidak tahu partai itu. Ini milik siapa dan siapa para pemain di belakangnya, silakan ditelusuri. Ini bisa membuka kotak pandora. Mungkin masih ada partai-partai Prima yang lain. Disiapkan untuk target-target tertentu.

Partai yang tidak dikenal publik ini menggugat KPU. Lalu dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat, dan putusannya minta KPU menunda pemilu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. Dua tahun? Mirip isu selama ini yang santer diusulkan pemilu diundur dua tahun. Apa ini kebetulan? Pasti anda ketawa ngakak.

Setelah ada keputusan PN Jakarta Pusat, paginya viral sebuah video. Isinya? Mendukung penundaan. Bahkan dianggap ini tangan Tuhan. Lucu bukan? Setting skenarionya seperti sudah sangat matang. Siapa yang mempersiapkan video itu? Anda masih berpikir ini normal dan wajar?

Anda juga jangan percaya begitu saja beberapa orang di lingkaran kekuasaan yang dukung KPU untuk banding. Itu lagu lama. Orang Jawa bilang: boleh jadi "ada maling teriak maling".

Tidak menutup kemungkinan, mereka adalah bagian dari para pelaku yang ikut men-setting skenario. Silakan cek baik-baik. Lakukan penelusuran. Uji validitasnya dengan cari kabar yang sebenarnya. Anda akan dapat info itu.

Putusan ini berhasil bikin geger Indonesia. Namanya juga test the water. Darah para aktivis sempat naik. Malam usai putusan PN Jakpus, konsolidasi terjadi di mana-mana. Mulai ada gerakan dari sejumlah kelompok aktivis. Suasana seperti mau perang. Ada yang dianggap bermain-main dengan api. Ini bisa jadi ledakan. Berbahaya! Harus kita cegah.

Bangsa ini butuh para negarawan. Jika negarawan yang kelola negara ini, kegaduhan dan kericuhan yang berpotensi memicu gejolak sosial-politik tidak selalu terjadi seperti saat ini.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya