Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin/Net

Politik

Komisi II DPR RI: Kekacauan Ini Membenarkan Asumsi Publik soal Penundaan Pemilu

JUMAT, 03 MARET 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membangkitkan kembali upaya pihak-pihak tertentu yang menginginkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, kepada wartawan, Jumat (3/3), menyikapi polemik dikabulkannya gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Menurutnya, ada kekuatan besar yang berusaha sekuat tenaga melancarkan misi perpanjangan masa jabatan presiden.


"Suasana kacau ini makin membenarkan asumsi publik, bahwa masih ada kekuatan yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda. Kekuatan ini tak berhenti mencari celah," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu juga mengurai, aktor intelektual di balik misi penundaan Pemilu melakukan berbagai cara dan masuk ke dalam sektor-sektor pemerintah, dari relawan pemenangan Pilpres hingga penegak hukum.

"Setelah MK dilibatkan, kini pengadilan diajak ikut serta dalam persekongkolan, pintu masuknya lewat Parpol yang tidak lolos verifikasi. Enggak tahu, nanti siapa lagi yang akan "dipaksa" masuk dalam korporasi penundaan Pemilu ini," ucapnya.

Dengan adanya upaya terselubung itu, kata Yanuar, seolah menjatuhkan marwah DPR RI sebagai pengawas pemerintah.

"Kejahatan hukum ini juga telah membuat DPR kehilangan kendali atas kewenangannya. Ini semacam proses alienasi lembaga legislatif untuk tidak ikut campur urusan ini. Parpol koalisi pemerintah juga dibikin tak berkutik menghadapi sepak terjang para "penjahat hukum" ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya