Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirim Teknologi Penerbangan ke Rusia, Dua Warga AS Digrebek FBI

JUMAT, 03 MARET 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua pria AS ditangkap di Kansas City atas tuduhan terkait skema yang dilakukan bertahun-tahun untuk mengekspor teknologi penerbangan AS secara ilegal ke Rusia.

Pejabat Departemen Perdagangan AS Matthew Axelrod, pada Kamis (2/3) mengatakan apa yang dilakukan dua pria itu telah melanggar kontrol ekspor AS.

Penangkapan tersangka, Cyril Gregory Buyanovsky dan Douglas Robertson, dilakukan pada Senin. Keduanya diduga menjual peralatan avionik canggih ke perusahaan Rusia yang melayani pesawat buatan Rusia.


Menurut surat dakwaan, keduanya berkonspirasi, mengekspor barang-barang yang dikendalikan tanpa lisensi yang diperlukan, memalsukan pengajuan ekspor, dan menyelundupkan barang secara ilegal.

Para terdakwa diketahui memiliki dan mengoperasikan KanRus Trading Company, yang memasok peralatan avionik Barat ke perusahaan Rusia dan menyediakan layanan perbaikan untuk peralatan yang digunakan di pesawat buatan Rusia.

Dikutip dari Reuters, kedua pria tersebut diduga bersekongkol untuk menghindari undang-undang ekspor AS dengan mengirimkan barang melalui negara pihak ketiga.

AS dan sekutunya meluncurkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Sanksi tersebut berupa membatasi akses Rusia ke teknologi dan barang lain yang dapat mendukung mesin perangnya.

Pembatasan itu juga menargetkan sektor pertahanan, kedirgantaraan, dan maritim Rusia, dan diperluas untuk mencakup sektor penyulingan minyak, industri, dan komersial Rusia, serta barang-barang mewah.

Axelrod mengungkapkan penangkapan dua pria itu di acara American Bar Association di Miami, Florida.

Dia tidak memberikan perincian tentang penangkapan tersebut, tetapi mengatakan Departemen Perdagangan bekerja sama dengan FBI dan jaksa penuntut Departemen Kehakiman.

Tuduhan lebih lanjut menunjukkan bahwa pada Februari 2022, para terdakwa berusaha mengekspor avionik ke Rusia, tetapi otoritas AS menahan pengiriman tersebut, dan Departemen Perdagangan AS memberi tahu para tersangka bahwa lisensi diperlukan untuk mengekspor peralatan ke Rusia.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan mengekspor barang yang dikendalikan tanpa izin, serta hukuman 10 tahun penjara untuk setiap tuduhan penyelundupan, dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan konspirasi dan memalsukan informasi ekspor.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya