Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirim Teknologi Penerbangan ke Rusia, Dua Warga AS Digrebek FBI

JUMAT, 03 MARET 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua pria AS ditangkap di Kansas City atas tuduhan terkait skema yang dilakukan bertahun-tahun untuk mengekspor teknologi penerbangan AS secara ilegal ke Rusia.

Pejabat Departemen Perdagangan AS Matthew Axelrod, pada Kamis (2/3) mengatakan apa yang dilakukan dua pria itu telah melanggar kontrol ekspor AS.

Penangkapan tersangka, Cyril Gregory Buyanovsky dan Douglas Robertson, dilakukan pada Senin. Keduanya diduga menjual peralatan avionik canggih ke perusahaan Rusia yang melayani pesawat buatan Rusia.


Menurut surat dakwaan, keduanya berkonspirasi, mengekspor barang-barang yang dikendalikan tanpa lisensi yang diperlukan, memalsukan pengajuan ekspor, dan menyelundupkan barang secara ilegal.

Para terdakwa diketahui memiliki dan mengoperasikan KanRus Trading Company, yang memasok peralatan avionik Barat ke perusahaan Rusia dan menyediakan layanan perbaikan untuk peralatan yang digunakan di pesawat buatan Rusia.

Dikutip dari Reuters, kedua pria tersebut diduga bersekongkol untuk menghindari undang-undang ekspor AS dengan mengirimkan barang melalui negara pihak ketiga.

AS dan sekutunya meluncurkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Sanksi tersebut berupa membatasi akses Rusia ke teknologi dan barang lain yang dapat mendukung mesin perangnya.

Pembatasan itu juga menargetkan sektor pertahanan, kedirgantaraan, dan maritim Rusia, dan diperluas untuk mencakup sektor penyulingan minyak, industri, dan komersial Rusia, serta barang-barang mewah.

Axelrod mengungkapkan penangkapan dua pria itu di acara American Bar Association di Miami, Florida.

Dia tidak memberikan perincian tentang penangkapan tersebut, tetapi mengatakan Departemen Perdagangan bekerja sama dengan FBI dan jaksa penuntut Departemen Kehakiman.

Tuduhan lebih lanjut menunjukkan bahwa pada Februari 2022, para terdakwa berusaha mengekspor avionik ke Rusia, tetapi otoritas AS menahan pengiriman tersebut, dan Departemen Perdagangan AS memberi tahu para tersangka bahwa lisensi diperlukan untuk mengekspor peralatan ke Rusia.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan mengekspor barang yang dikendalikan tanpa izin, serta hukuman 10 tahun penjara untuk setiap tuduhan penyelundupan, dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan konspirasi dan memalsukan informasi ekspor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya