Berita

Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo memberikan keterangan pers usai keluarnya putusan PN Jakarta Pusat soal pemilu/RMOL

Politik

Partai Prima: Kebenaran Telah Menemukan Jalannya Sendiri

JUMAT, 03 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili gugatannya menunjukkan bahwa kebenaran telah menemukan jalannya sendiri. Untuk itu, semua pihak diharapkan untuk menghormati putusan pengadilan tersebut.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Prima, Agus Jabo Priyono menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," ujar Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Agus mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan yang pada intinya mengabulkan seluruh gugatannya. Di mana, gugatan terhadap KPU dilayangkan karena terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU, yakni menghilangkan hak Prima sebagai peserta pemilu dan hak untuk dipilih.

"Yang mana merupakan hak konstitusi dan hak asasi yang diatur oleh hukum nasional maupun internasional," kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa, dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan oleh KPU. Sehingga, Prima tidak dapat mengikuti proses verifikasi. Padahal menurut Agus, keanggotaan Prima telah memenuhi syarat.

Selain itu, Agus bercerita bahwa, Prima sudah memperjuangkan keadilan melalui gugatan ke berbagai institusi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya, gugatan tersebut tidak diterima karena PTUN merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan Prima. Hal itu kata Agus, terjadi akibat KPU yang membatasi hak politik Prima, sehingga Prima tidak memiliki legal standing di PTUN.

"Karena gugatan tidak diterima oleh PTUN, kami selanjutnya menuntut keadilan atas hak politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai warga negara, kami memiliki hak untuk ikut menjadi peserta pemilu dan hak untuk dipilih. Prima menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu telah melanggar hukum dan mengebiri hak politik rakyat," jelas Agus.

Padahal kata Agus, Prima sudah mendesak agar tahapan proses pemilu dihentikan sementara dan KPU harus segera diaudit. Apalagi, desakan itu telah dilakukan Prima melalui berbagai cara, salah satunya melakukan aksi unjuk rasa di KPU RI maupun di KPU daerah.

"Kami menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat banyak masalah. Kami berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri tersebut. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini adalah kemenangan rakyat biasa," pungkas Agus.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya