Berita

Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo memberikan keterangan pers usai keluarnya putusan PN Jakarta Pusat soal pemilu/RMOL

Politik

Partai Prima: Kebenaran Telah Menemukan Jalannya Sendiri

JUMAT, 03 MARET 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili gugatannya menunjukkan bahwa kebenaran telah menemukan jalannya sendiri. Untuk itu, semua pihak diharapkan untuk menghormati putusan pengadilan tersebut.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Prima, Agus Jabo Priyono menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," ujar Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Agus mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan yang pada intinya mengabulkan seluruh gugatannya. Di mana, gugatan terhadap KPU dilayangkan karena terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU, yakni menghilangkan hak Prima sebagai peserta pemilu dan hak untuk dipilih.

"Yang mana merupakan hak konstitusi dan hak asasi yang diatur oleh hukum nasional maupun internasional," kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa, dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan oleh KPU. Sehingga, Prima tidak dapat mengikuti proses verifikasi. Padahal menurut Agus, keanggotaan Prima telah memenuhi syarat.

Selain itu, Agus bercerita bahwa, Prima sudah memperjuangkan keadilan melalui gugatan ke berbagai institusi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya, gugatan tersebut tidak diterima karena PTUN merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan Prima. Hal itu kata Agus, terjadi akibat KPU yang membatasi hak politik Prima, sehingga Prima tidak memiliki legal standing di PTUN.

"Karena gugatan tidak diterima oleh PTUN, kami selanjutnya menuntut keadilan atas hak politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai warga negara, kami memiliki hak untuk ikut menjadi peserta pemilu dan hak untuk dipilih. Prima menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu telah melanggar hukum dan mengebiri hak politik rakyat," jelas Agus.

Padahal kata Agus, Prima sudah mendesak agar tahapan proses pemilu dihentikan sementara dan KPU harus segera diaudit. Apalagi, desakan itu telah dilakukan Prima melalui berbagai cara, salah satunya melakukan aksi unjuk rasa di KPU RI maupun di KPU daerah.

"Kami menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat banyak masalah. Kami berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri tersebut. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini adalah kemenangan rakyat biasa," pungkas Agus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya