Berita

Erick Johnson Saputra Simangunsong/Net

Hukum

Debt Collector Erick Johnson, dari Buron hingga Berujung Maaf

KAMIS, 02 MARET 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Debt collector yang sempat buron, Erick Johnson Saputra Simangunsong akhirnya meminta maaf kepada masyarakat dan pihak Kepolisian.

"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," kata Erick dalam video yang diterima redaksi, Kamis (2/3).

Usai meminta maaf, Erick menyarankan kepada rekan-rekannya seprofesi untuk tida mengikuti cara dirinya dalam bekerja. Yakni mengambil mobil dengan kata-kata kasar dan melawan petugas.


"Kemudian untuk rekan-rekan saya jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," kata Erick.

Erick sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Rabu dini hari (1/3).

Erick ditangkap terkait kasus penarikan mobil milik seleb Instagram dan TikTok, Clara Shinta.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Dalam video yang tersebar, Erick yang saat itu mengenakan kaos biru garis putih terekam kamera membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin.

Erick pun sebelumnya sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut data yang diperoleh penyidik, Erick merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya