Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Temukan 10 Prosedural Coklit Tidak Dipatuhi Petugas KPU

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah dilakukan pengawasan melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, terdapat sejumlah dugaan ketidakpatuhan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat pada proses Coklit selama 12 hingga 19 Februari 2023.

“Bawaslu temukan 10 tren ketidakpatuhan prosedural Coklit dan 8 masalah faktual,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Lolly mengurai, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada 311.631 lokasi yang akan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian prosedur (legal), yakni memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023,” paparnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan secara rinci 10 bentuk dugaan ketidakpatuhan petugas KPU dalam melakukan Coklit:

1. Tidak dapat menunjukkan Salina SK Pantarlih: 14.526 lokasi yang akan menjadi TPS;

2. Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan: 8.677 lokasi yang akan menjadi TPS;

3. Tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas: 2.623 lokasi yang akan menjadi TPS;

4. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian  wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 2.529 lokasi yang akan menjadi TPS;

5. Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri: 2.305 lokasi yang akan menjadi TPS;

6. Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia: 2.327 lokasi yang akan menjadi TPS;

7. Tidak mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya: 1.958 lokasi yang akan menjadi TPS;

8. Tidak menempelkan stiker Coklit yang dikeluarkan oleh KPU untuk setiap 1 (satu) KK: 1.925 lokasi yang akan menjadi TPS;

9. Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih: 1.700  lokasi yang akan menjadi TPS;

10. Pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit: 1.696 lokasi yang akan menjadi TPS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya