Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Temukan 10 Prosedural Coklit Tidak Dipatuhi Petugas KPU

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah dilakukan pengawasan melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, terdapat sejumlah dugaan ketidakpatuhan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat pada proses Coklit selama 12 hingga 19 Februari 2023.

“Bawaslu temukan 10 tren ketidakpatuhan prosedural Coklit dan 8 masalah faktual,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Lolly mengurai, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada 311.631 lokasi yang akan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian prosedur (legal), yakni memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023,” paparnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan secara rinci 10 bentuk dugaan ketidakpatuhan petugas KPU dalam melakukan Coklit:

1. Tidak dapat menunjukkan Salina SK Pantarlih: 14.526 lokasi yang akan menjadi TPS;

2. Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan: 8.677 lokasi yang akan menjadi TPS;

3. Tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas: 2.623 lokasi yang akan menjadi TPS;

4. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian  wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 2.529 lokasi yang akan menjadi TPS;

5. Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri: 2.305 lokasi yang akan menjadi TPS;

6. Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia: 2.327 lokasi yang akan menjadi TPS;

7. Tidak mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya: 1.958 lokasi yang akan menjadi TPS;

8. Tidak menempelkan stiker Coklit yang dikeluarkan oleh KPU untuk setiap 1 (satu) KK: 1.925 lokasi yang akan menjadi TPS;

9. Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih: 1.700  lokasi yang akan menjadi TPS;

10. Pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit: 1.696 lokasi yang akan menjadi TPS.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya