Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Temukan 10 Prosedural Coklit Tidak Dipatuhi Petugas KPU

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah dilakukan pengawasan melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, terdapat sejumlah dugaan ketidakpatuhan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat pada proses Coklit selama 12 hingga 19 Februari 2023.

“Bawaslu temukan 10 tren ketidakpatuhan prosedural Coklit dan 8 masalah faktual,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Lolly mengurai, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada 311.631 lokasi yang akan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian prosedur (legal), yakni memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023,” paparnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan secara rinci 10 bentuk dugaan ketidakpatuhan petugas KPU dalam melakukan Coklit:

1. Tidak dapat menunjukkan Salina SK Pantarlih: 14.526 lokasi yang akan menjadi TPS;

2. Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan: 8.677 lokasi yang akan menjadi TPS;

3. Tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas: 2.623 lokasi yang akan menjadi TPS;

4. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian  wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 2.529 lokasi yang akan menjadi TPS;

5. Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri: 2.305 lokasi yang akan menjadi TPS;

6. Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia: 2.327 lokasi yang akan menjadi TPS;

7. Tidak mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya: 1.958 lokasi yang akan menjadi TPS;

8. Tidak menempelkan stiker Coklit yang dikeluarkan oleh KPU untuk setiap 1 (satu) KK: 1.925 lokasi yang akan menjadi TPS;

9. Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih: 1.700  lokasi yang akan menjadi TPS;

10. Pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit: 1.696 lokasi yang akan menjadi TPS.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya