Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Temukan 10 Prosedural Coklit Tidak Dipatuhi Petugas KPU

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah dilakukan pengawasan melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, terdapat sejumlah dugaan ketidakpatuhan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat pada proses Coklit selama 12 hingga 19 Februari 2023.

“Bawaslu temukan 10 tren ketidakpatuhan prosedural Coklit dan 8 masalah faktual,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Lolly mengurai, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada 311.631 lokasi yang akan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian prosedur (legal), yakni memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023,” paparnya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan secara rinci 10 bentuk dugaan ketidakpatuhan petugas KPU dalam melakukan Coklit:

1. Tidak dapat menunjukkan Salina SK Pantarlih: 14.526 lokasi yang akan menjadi TPS;

2. Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan: 8.677 lokasi yang akan menjadi TPS;

3. Tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas: 2.623 lokasi yang akan menjadi TPS;

4. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian  wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 2.529 lokasi yang akan menjadi TPS;

5. Tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan SK pemberhentian sebagai anggota TNI/Polri: 2.305 lokasi yang akan menjadi TPS;

6. Tidak mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi TNI/Kepolisian dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia: 2.327 lokasi yang akan menjadi TPS;

7. Tidak mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya: 1.958 lokasi yang akan menjadi TPS;

8. Tidak menempelkan stiker Coklit yang dikeluarkan oleh KPU untuk setiap 1 (satu) KK: 1.925 lokasi yang akan menjadi TPS;

9. Tidak mencatat Pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih: 1.700  lokasi yang akan menjadi TPS;

10. Pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit: 1.696 lokasi yang akan menjadi TPS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya