Berita

Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan KPK/RMOL

Publika

Sebaran Efek Kasus Mario Dahsyat

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:10 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

TIADA orang seterkenal Rafael Alun, sekarang. Pejabat pajak itu diperiksa KPK selama 8,5 jam, Rabu (1/3). Keluar dari Gedung KPK Jakarta, ia disambut ratusan wartawan, minta komentar. Ia bukannya senang, malah menunduk.

Waktu bertanya buat wartawan sangat singkat. Cuma mengikuti Rafael berjalan dari lobby gedung menuju halaman, mendekati mobilnya. Apalagi jalannya Rafael dicepat-cepatkan. Ya... campur-aduk, kepontal-pontal.

"Bagaimana Pak pemeriksaannya?" Atau, ada yang: "Berapa pertanyaan penyidik, Pak?" Malah ada yang: "Harta Bapak sebenarnya berapa?"


Tapi tidak ada yang bertanya: "Sebenarnya Bapak ini korupsi apa enggak, sih?" Tidak ada pertanyaan itu. Padahal, sebenarnya saat itulah wartawan bisa ngerjain orang, dengan pertanyaan sengit. Terkait harta Rafael Rp 56,1 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN.

Saking pusingnya, Rafael menjawab: "Kasihanilah saya..."

Lha... kok begitu? Karena Rafael mengaku sudah lelah setelah diperiksa delapan setengah jam.

Rafael lantas menaiki mobil Toyota Innova putih. Buru-buru ia menutup pintu, dan wajahnya segar lagi. Mobil pun melaju.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada pers di kantornya, Rabu (1/3) mengatakan, "Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan, bukan hanya sekali. Karena pasti lagi."

Mengejutkan, Pahala menyebut, KPK menyelidiki ada Geng Rafael.

Pahala: "Kita pastikan, sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya. Tapi kita kan perlu tahu polanya."

Geng Rafael ini hal baru. Rembetan, diawali anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17) secara brutal sampai koma sejak Senin, 20 Februari 2023 sampai Rabu, 1 Maret 2023, lantas Rafael dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani, lalu ada geng itu.

Kemudian buru-buru Pahala mengatakan: "Tapi, kalau dibilang geng, ya bukan kayak geng anak SMP, ngumpul-ngumpul gitu. Kita dapat informasi saja kalau si ini sama, si itu. Kita lihat nanti. 'oh iya... perjalanannya nyambung di beberapa tempat'. Itu yang saya maksud geng. Jadi jangan dianggap geng, dia berkomplot, enggak jugalah."

Meskipun wartawan bingung mencerna kalimat geng itu, tapi tak sempat bertanya detail, sebab penjelasan berlanjut ke topik-topik lain seputar Rafael. Beruntun.

KPK gesit menangani ini. Rumah mewah milik Rafael di Yogyakarta diperiksa tim KPK. Juga perumahan mewah di Minahasa Utara seluas 6,5 hektar. Ternyata milik istri Rafael. Atas nama dua perusahaan milik istri Rafael.

Mobil-mobil mewah, ada yang milik saudaranya, ada yang milik menantu Rafael. Menyebar pokoknya. Tapi, Jeep mewah Rubicon yang dibawa Mario saat menganiaya David, diakui KPK, atas hasil pemeriksaan, bukan milik Rafael.

Kasus ini juga menyenggol mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Karena, Menko Polhukam, Mahfud MD ketika ditanya wartawan, mengatakan bahwa pada 2012 PPAK sudah melaporkan transaksi mencurigakan di LHKPN Rafael kepada KPK. Tapi, KPK tidak menanggapi. Diam saja.

Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011-2015 kepada pers, Selasa (28/2) mengatakan:

“Jadi, yang sebenarnya terjadi PPATK melaporkan (transaksi mencurigakan) ke Kejaksaan Agung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya. Jadi, pernyataan (Mahfud) itu tidak tepat.”

Maksud Abraham, PPAK melapor ke Kejaksaan Agung dengan tembusan laporan ke KPK. Maka, KPK diam saja. Dikira itu akan diusut Kejaksaan Agung. Ternyata juga tidak diurus oleh Kejaksaan Agung.

Ada lagi. Menurut Samad, Undang-undang KPK saat itu menyatakan bahwa penyelenggara negara yang ditangani KPK, minimal pejabat eselon II. Hal itulah yang membuat PPATK melaporkan transaksi mencurigakan Rafael ke Kejaksaan Agung, bukan ke KPK.

Abraham: “Karena pada saat itu mungkin Rafael Alun masih pejabat eselon III atau mungkin IV di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan."

Pokoknya, laporan PPATK pada sepuluh tahun silam tidak ditangani. Setelah heboh kasus Mario, barulah seperti tergopoh-gopoh memeriksa Rafael.

Soal pengunduran diri Rafael sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ditolak oleh Kementerian Keuangan.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3) mengatakan:

"Kami sampaikan di sini, bahwa berdasarkan PP 11/2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN 3/2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri."

Maka, status Rafael kini tetap ASN. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan, mencopot jabatan Rafael. Sehingga, status Rafael kini ASN tanpa pekerjaan.

Imbas kasus Mario ini merembet ke mana-mana. Terlalu seru. Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ikut komentar.

Megawati berbicara dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia mengkritik pamer kekayaan yang dilakukan pejabat pajak.

Megawai: "Saya 100 persen mendukung beliau, Bu Sri Mulyani, mengenai masalah yang sangat memalukan di bidang keuangan, di bidang pajak," kata Megawati, di Kantor Pusat BRIN di Jakarta, Rabu (1/3).

Dilanjut: "Saya melihat sendiri, di kalangan birokrat itu gimana, untuk apa Indonesia merdeka kalau rakyatnya sendiri, birokratnya sendiri, sudahlah...,"

Sedangkan, David yang dianiaya Mario, masih koma di RS Mayapada, Kuningan Jakarta. Tapi, respirator sudah dilepas dari hidungnya.

Kasus ini juga membuat banyak motor mewah Harley Davidson dijual. Gegara, Mario suka pamer motor seharga Rp 1 miliar-an itu. Kondisi ini juga dipantau KPK, dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan, karena penjualnya adalah pegawai Kementerian Keuangan.

Pahala: "Sekarang kita angkut nama-nama penjual HD ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini pegawai siapa sih, kita menduga mereka pegawai Dirjen Pajak."

Bahwa masyarakat mencurigai pegawai Kemenkeu korupsi karena pamer hidup mewah, cuma dugaan. Tidak ada bukti. Sekarang, efek kasus Mario, terungkap dan membuat mereka yang suka pamer mewah jadi keder.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya