Ilustrasi Gedung KPK/RMOL
Menjalankan amanat program prioritas nasional dalam hal revolusi mental, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program baru pada 2023 ini, yaitu Survei Integritas Pendidikan untuk mengukur sistem integritas pendidikan di Indonesia.
Kepala Pusat Perencanaan Strategis KPK, Suryanto mengatakan, KPK memiliki beban prioritas nasional pada 2023 ini. Di mana, sebanyak lima hal yang harus dijalankan oleh KPK.
"Meningkatkan antikorupsi, sistem antikorupsi melalui pengukuran Penilaian Integritas. Tidak sekadar mengukur, karena KPK juga mengupayakan mengintervensi kementerian/lembaga supaya skor ini meningkat. Karena skor ini cerminan dari tingkat kerawanan korupsi," ujar Suryanto kepada wartawan saat membeberkan Program Prioritas KPK Tahun 2023 di lantai tiga Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Selanjutnya kata Suryanto, KPK melakukan monitoring Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Di mana, KPK menargetkan rencana aksi Stranas PK dapat terlaksana 100 persen.
"Kami tetap berkomitmen
asset recovery di sini. Memulihkan sebanyak-banyaknya kerugian negara, memasukkan sebanyak-banyaknya ke kas negara dalam rangka pemulihan kerugian negara," kata Suryanto.
Kemudian kata Suryanto, KPK terus melakukan pengembangan modul Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) yang akan diintegrasikan dengan aplikasi Sinergi dan SPPT TI Nasional. Hal itu bertujuan agar para penegak hukum bisa saling berkolaborasi, bertukar data yang dilakukan secara sistem.
"Lalu, ada di sini, Survei Integritas Pendidikan," kata Suryanto.
Suryanto menjelaskan Survei Integritas Pendidikan merupakan program baru KPK yang akan dilakukan pada 2023 ini.
"Jadi kita akan mengukur sistem integritas pendidikan. Jadi melalui ekosistem yang ada di perguruan tinggi maupun wali muridnya, para pengajar-pengajarnya. Ini menjadi amanat mendukung prioritas nasional nomor empat, revolusi mental," pungkas Suryanto.
Dalam kegiatan diskusi media ini, turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan jajaran KPK lainnya.