Berita

Salah satu box berisi Miras yang berhasil diamankan /Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Malaysia

KAMIS, 02 MARET 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut, di perairan Sebatik, Nunukan, Rabu (1/3).

Pengungkapan bermula saat tim pasukan khusus Kopaska TNI AL tengah patroli rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik, sejak 28 Februari.

Pada 1 Maret sekitar pukul 00.00 WITA, tim melihat ada speedboat melaju kencang dari wilayah Bambangan, Sebatik, mengarah ke Nunukan.


"Karena curiga, tim segera mengejar serta menghentikannya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/3).

Bukannya mengurangi kecepatan, speedboat itu justru melaju makin kencang. Kejar-kejaran antar prajurit TNI AL dan penyelundup tak terhindarkan.

Di tengah aksi kejar-kejaran, tiba-tiba speedboat balik arah menuju Bambangan, dan merapat di Pelabuhan Bambangan.

Tim pun segera menuju arah speedboat yang dicurigai itu. Sayangnya, penyelundup telah melarikan diri ke darat dan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya.

Saat digeledah, para prajurit menemukan muatan berupa Miras ilegal merk Blackjack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah), serta merk Labour sebanyak 24 botol.

"Setelah memeriksa, mendata dan melaporkan kejadian kepada atasan, sekitar pukul 04.15 WITA, tim menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat," kata Julius.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya