Berita

Penjara Insein di Yangon, Myanmar/RFA

Dunia

Junta Myanmar Jebloskan Lebih dari Dua Ribu Warga Sipil ke Penjara Hanya dalam Satu Bulan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam kurun waktu satu bulan, lebih dari dua ribu warga sipil ditahan dan dijatuhi hukuman penjara oleh junta militer Myanmar.

Hal tersebut diungkap oleh statistik dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang berbasis di Thailand, yang dimuat RFA News pada Kamis (2/3).

“Pada Februari 2023, (junta Myanmar tercatat) menghukum 2.384 orang,” tulis laporan tersebut.


Dalam laporan AAPP itu, statistik mereka pada satu hari saja, di tanggal 13 Februari menunjukkan 1.293 orang ditangkap dan 1.274 orang dipenjara secara nasional. Angka itu telah melonjak dua kali lipat sejak junta mengkudeta pemerintahan sipil.

Menurut kelompok penentang pemerintah, lonjakan pemenjaraan ini merupakan salah satu upaya junta untuk menanamkan rasa takut di kalangan masyarakat, lantaran banyak dari mereka yang tetap menolak untuk menerima aturan junta, meski mereka telah memerintah selama lebih dari dua tahun di negaranya.

Di bawah undang-undang anti terorisme, kelompok militer itu menggunakan undang-undang tersebut, untuk menangkap sebagian besar warganya dalam periode Februari. Salah satu warga yang ditangkap merupakan pemuda berusia 20 tahun bernama Myo Tun.

Berdasarkan laporan, pemuda itu mendapat hukuman empat tahun penjara karena telah melanggar undang-undang anti-terorisme. Myo Tun telah ditangkap dan dipukuli aparat pada November 2021 lalu, sampai saat ini dia tidak lagi pernah bertemu dengan keluarganya.

 â€œMemberikan hukuman penjara seperti itu kepada seorang pemuda yang baru berusia 20 tahun adalah tindakan bodoh, itu adalah tindakan intimidasi terhadap mereka yang secara membabi buta mengandalkan senjata,” kata keluarga itu.

Sejauh ini, menurut catatan AAPP, sejak junta militer Myanmar mengambil alih kekuasaannya dalam kudeta 2021 lalu, mereka telah menjatuhi hukuman kepada lebih dari 4.700 warga sipil di negaranya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya