Berita

Hasil survei LSI /Repro

Hukum

Lembaga Pemberantasan Korupsi, Survei LSI: KPK Sangat Dipercaya Publik

KAMIS, 02 MARET 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jadi lembaga penegak hukum sangat dipercaya untuk pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada publik, atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat.

Apresiasi itu disampaikan juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023.

"Survei itu menempatkan KPK dengan perolehan skor "sangat dipercaya" publik, paling tinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya," tutur Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Selain itu, sambung Ali, pengukuran juga menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang konsisten naik dalam tiga survei terakhir, serta raihan skor tertinggi pada lima periode pengukuran terakhir, atau sejak Mei 2022.

"Dengan capaian 71 persen, KPK juga menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Skor ini juga mengalami tren positif yang terus meningkat dalam tiga survei terakhir," katanya.

Karena, kata Ali, KPK menempatkan publik sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Dalam setiap strategi itu KPK selalu melibatkan publik turut berkontribusi dan berkolaborasi. Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awareness dan upaya bersama melalui peran dan fungsi masing-masing, demi menurunkan tingkat korupsi," pungkas Ali.

Hasil survei LSI itu telah dirilis pada Rabu (1/3). Pada kategori Lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, KPK memperoleh skor tertinggi dibanding kejaksaan, pengadilan dan kepolisian.

KPK memperoleh skor 71 persen. Di bawahnya ada kejaksaan dengan skor 69, pengadilan dengan skor 63, dan kepolisian skor 62.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya