Berita

Hasil survei LSI /Repro

Hukum

Lembaga Pemberantasan Korupsi, Survei LSI: KPK Sangat Dipercaya Publik

KAMIS, 02 MARET 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jadi lembaga penegak hukum sangat dipercaya untuk pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada publik, atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat.

Apresiasi itu disampaikan juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023.

"Survei itu menempatkan KPK dengan perolehan skor "sangat dipercaya" publik, paling tinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya," tutur Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Selain itu, sambung Ali, pengukuran juga menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang konsisten naik dalam tiga survei terakhir, serta raihan skor tertinggi pada lima periode pengukuran terakhir, atau sejak Mei 2022.

"Dengan capaian 71 persen, KPK juga menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Skor ini juga mengalami tren positif yang terus meningkat dalam tiga survei terakhir," katanya.

Karena, kata Ali, KPK menempatkan publik sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Dalam setiap strategi itu KPK selalu melibatkan publik turut berkontribusi dan berkolaborasi. Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awareness dan upaya bersama melalui peran dan fungsi masing-masing, demi menurunkan tingkat korupsi," pungkas Ali.

Hasil survei LSI itu telah dirilis pada Rabu (1/3). Pada kategori Lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, KPK memperoleh skor tertinggi dibanding kejaksaan, pengadilan dan kepolisian.

KPK memperoleh skor 71 persen. Di bawahnya ada kejaksaan dengan skor 69, pengadilan dengan skor 63, dan kepolisian skor 62.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya